Cara Daftar BPJS Ketenakerjaan, Karyawan, Pedagang, Nelayan Hingga Tukang Juga Bisa Jadi Peserta
Cara Daftar BPJS Ketenakerjaan, Karyawan, Pedagang, Nelayan Hingga Tukang Juga Bisa Jadi Peserta--
- Isi mandatory data, alamat email dan kode captcha, klik ‘Daftar’.
- Cek email dan klik aktivasi pendaftaran.
- Isi data proyek.
- Lakukan pembayaran iuran sesuai jumlah yang ditetapkan.
- Proses pendaftaran pun selesai dilakukan.
4. Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI)
Pekerja Migran Indonesia atau PMI adalah warga negara Indonesia (WNI) yang akan, sedang, atau telah menerima upah pekerjaan di luar negeri.
Peserta BPJS Ketenagakerjaan PMI dapat mengikuti program jaminan sosial, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Para peserta PMI juga bisa mengikuti program jaminan sosial Jaminan Hari Tua (JHT) secara sukarela.
Namun, bagi calon PMI yang akan berangkat menuju negara tujuan, Anda harus sudah terdaftar dulu di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTLN).
Pendaftarannya bisa dilakukan dengan nomor induk kependudukan (NIK) jika masih di Indonesia atau dengan paspor jika sudah berada di luar negeri.
Jika Anda berada di luar negeri dan ingin daftar online BPJS Ketenagakerjaan, Anda bisa masuk ke tautan www.siskotkln.bnp2tki.go.id dan mendaftarkan diri dengan paspor.
Berikut adalah persyaratan yang harus Anda lengkapi:
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: