Eksekutif Belum Siap, Raperda APBD Mukomuko 2026 Terancam Molor

Eksekutif Belum Siap, Raperda APBD Mukomuko 2026 Terancam Molor

Wakil Ketua I DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi, SE--

 MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pesimis pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2026 dapat terlaksana tepat waktu, dan berpotensi molor. 

Pasalnya, hingga saat ini eksekutif belum menyampaikan draf Raperda APBD tahun 2026 ke lembaga DPRD Mukomuko.

Menariknya lagi, rencana pembahasan Rancangan APBD 2026 di tingkat komisi di DPRD Mukomuko yang telah dijadwalkan hari ini, tertunda lantaran eksekutif mangkir dari undangan. 

Wakil Ketua I DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi, SE, dampingi Ketua DPRD Zamhari dan Wakil Ketua II Damsir, SH membenarkan bahwasanya pembahasan RAPBD 2026 di tingkat komisi-komisi terpaksa ditunda lantaran ketidakhadiran eksekutif. 

BACA JUGA:Keuangan Pemda Mukomuko Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Dinas Ngaku Terbelit Hutang di Warung

BACA JUGA:Sejarah Perbudakan Hingga Perdagangan ‘Jongos dan Babu’ Semasa Kolonial Belanda di Indonesia

‘’Kawan-kawan komisi, hari ini mereka telah menjadwalkan pembahasan RAPBD 2026, tetapi terpaksa ditunda karena ketidakhadiran eksekutif,’’ kata Wisnu Hadi di Mukomuko, pada Senin, 6 Oktober 2025, sore.  

Sesuai jadwal Banmus yang telah disepakati, bahwasanya terhadap Raperda APBD 2026, saat ini telah memasuki tahap pembahasan di tingkat komisi-komisi. 

Wisnu Hadi menjelaskan, untuk Komisi I dan Komisi II, memang diakui mereka sudah menyampaikan undangan pembahasan ke masing-masing OPD mitra kerja.  

Sementara untuk Komisi III, kata Wisnu, memang belum menyampaikan undangan pembahasan dengan pihak OPD mitra Komisi III. Karena Komisi III rencananya menjadwalkan untuk pembahasan pada tanggal 10 sampai dengan 19 Oktober. 

Penjadwalan ini masih dikategorikan sesuai dengan jadwal Banmus yang telah disepakati dengan pihak eksekutif. Pertimbangannya, laporan komisi-komisi hasil dari pembahasan dengan mitra kerja itu dijadwalkan pada Hari Senin tanggal 20 Oktober 2025. 

‘’Memang ada terjadi miskomunikasi,’’ kata Wisnu. 

Seyogianya, data pendukung untuk melakukan pembahasan Raperda RAPBD sudah harus lengkap. Fakta yang mencengangkan, kata Wisnu Hadi, eksekutif mempunyai alasan klasik, data pendukung pembahasan RAPBD belum siap untuk diproses pembahasan. 

‘’Tadi kami tanyakan kepada kawan-kawan komisi, mengapa ditunda pembahasan sementara undangan sudah kita sampaikan. Jawaban kawan-kawan (komisi,red), yang pertama belum adanya rancangan APBD. RAPBD tahun 2026 itu belum siap,’’ ulas Wisnu.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: