Cara Daftar BPJS Ketenakerjaan, Karyawan, Pedagang, Nelayan Hingga Tukang Juga Bisa Jadi Peserta

Cara Daftar BPJS Ketenakerjaan, Karyawan, Pedagang, Nelayan Hingga Tukang Juga Bisa Jadi Peserta

Cara Daftar BPJS Ketenakerjaan, Karyawan, Pedagang, Nelayan Hingga Tukang Juga Bisa Jadi Peserta--

- Kunjungi laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu melalui peramban.

- Isi data yang diminta seperti NIK, Nama Lengkap sesuai KTP, Tanggal Lahir, dan Nomor Telepon yang aktif.

- Pastikan informasi yang Anda berikan benar dan sesuai.

- Masukkan kode captcha atau kode yang ditampilkan dan klik ‘Lanjutkan’.

- Baca dan centang kotak persetujuan syarat dan ketentuan, lalu klik ‘Lanjutkan’.

- Masukkan informasi penting lainnya seperti jenis kelamin, alamat email, dan alamat tinggal Anda.

- Pilih ‘Request OTP’ untuk menerima kode OTP 6 digit melalui SMS ke nomor telepon yang telah Anda cantumkan.

- Masukkan kode OTP yang Anda terima dan klik ‘Lanjutkan’.

- Baca dan centang kotak persetujuan syarat dan ketentuan sekali lagi, lalu klik ‘Lanjutkan’.

- Isi data informasi pekerjaan seperti data pemberi kerja, kontak PIC Perusahaan, program yang didaftar, dan lainnya.

- Lakukan pembayaran setelah mendapatkan kode iuran melalui email.

Untuk daftar BPJS Ketenagakerjaan mandiri, Anda perlu memenuhi syarat berikut ini:

- Surat izin dari kelurahan di tempat tinggal Anda

- Fotocopy KTP pekerja

- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) pekerja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: