Cara Daftar BPJS Ketenakerjaan, Karyawan, Pedagang, Nelayan Hingga Tukang Juga Bisa Jadi Peserta
Cara Daftar BPJS Ketenakerjaan, Karyawan, Pedagang, Nelayan Hingga Tukang Juga Bisa Jadi Peserta--
- Kunjungi laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bpu melalui peramban.
- Isi data yang diminta seperti NIK, Nama Lengkap sesuai KTP, Tanggal Lahir, dan Nomor Telepon yang aktif.
- Pastikan informasi yang Anda berikan benar dan sesuai.
- Masukkan kode captcha atau kode yang ditampilkan dan klik ‘Lanjutkan’.
- Baca dan centang kotak persetujuan syarat dan ketentuan, lalu klik ‘Lanjutkan’.
- Masukkan informasi penting lainnya seperti jenis kelamin, alamat email, dan alamat tinggal Anda.
- Pilih ‘Request OTP’ untuk menerima kode OTP 6 digit melalui SMS ke nomor telepon yang telah Anda cantumkan.
- Masukkan kode OTP yang Anda terima dan klik ‘Lanjutkan’.
- Baca dan centang kotak persetujuan syarat dan ketentuan sekali lagi, lalu klik ‘Lanjutkan’.
- Isi data informasi pekerjaan seperti data pemberi kerja, kontak PIC Perusahaan, program yang didaftar, dan lainnya.
- Lakukan pembayaran setelah mendapatkan kode iuran melalui email.
Untuk daftar BPJS Ketenagakerjaan mandiri, Anda perlu memenuhi syarat berikut ini:
- Surat izin dari kelurahan di tempat tinggal Anda
- Fotocopy KTP pekerja
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK) pekerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: