SMA dan SMK Belum Mampu Hasilkan Lulusan Siap Kerja, Pengangguran 7,5 Juta

SMA dan SMK Belum Mampu Hasilkan Lulusan Siap Kerja, Pengangguran 7,5 Juta

SMA dan SMK Belum Mampu Hasilkan Lulusan Siap Kerja, Pengangguran 7,5 Juta--

RMONLINE.ID - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa dari total 7,5 juta pengangguran, sekitar 3 juta di antaranya merupakan lulusan SMA dan SMK.

Data dari BPS ini menyoroti kesenjangan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri. 

"Kita lihat pengangguran sekarang 7,5 juta, tingkat pengangguran kita 4,91 persen. Sekitar 3 jutaan adalah lulusan SMA dan SMK. Ini potretnya. Lulusan SMP ada 2,5 juta pengangguran,” ungkap Yassierli dilansir dari disway.id.

Menurut Menaker, pendidikan di Indonesia belum sepenuhnya mampu menghasilkan lulusan yang siap kerja 

Meskipun ada beberapa sekolah unggulan yang mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan industri, secara umum sistem pendidikan masih tertinggal.

BACA JUGA:Indah Cargo Bantu Beras untuk Warga Kota Mukomuko, Pak RT: Patut Dijadikan Contoh

BACA JUGA:Mudik Via Mukomuko Terpantau Sepi, Pembatasan Operasional Angkutan Barang Tetap Berlaku

"Kita bicara Indonesia dengan kompleksitas dan luasnya. Kita punya beberapa SMA dan SMK unggulan, tapi mayoritas lulusan masih kesulitan masuk dunia kerja,” ujarnya.

Perubahan industri yang cepat juga menjadi tantangan. Dengan hadirnya revolusi industri 4.0 hingga 5.0, serta konsep Green Economics dan Circular Economics, banyak pekerjaan yang membutuhkan keterampilan baru.

Sebagai contoh, mekanik atau teknisi mobil yang sebelumnya hanya memperbaiki mobil konvensional kini dituntut untuk bisa menangani mobil listrik.

Jika tidak segera beradaptasi, lulusan SMA-SMK akan semakin sulit mendapatkan pekerjaan.

Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Ketenagakerjaan tengah merumuskan program School to Work Transition atau transisi dari sekolah ke dunia kerja.

BACA JUGA:Cara Menggoreng Goreng Ikan Agar Tak Meletup dan Lengket

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Buka Posko Pengaduan THR, Kariawan Perusahaan Boleh Melapor

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: