Keuangan Pemda Mukomuko Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Dinas Ngaku Terbelit Hutang di Warung

Keuangan Pemda Mukomuko Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Dinas Ngaku Terbelit Hutang di Warung

Diduga Sampah Jarang Diangkut, Warga Buang Sampah di Komplek Pemda Mukomuko--Sumber Foto : BETV.disway.id

 

RADARMUKOMUKO.COM - Kondisi keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) Mukomuko, Provinsi Bengkulu sedang dalam kondisi rumit.

Kabarnya pemerintah kekurangan dana hingga Rp 40 miliar lebih untuk membiayai kegiatan yang sudah tercatat di APBD 2025

Penyebabnya adalah banyak pendapatan yang tidak tercapai, baik PAD maupun dana transfer, salah satunya dana bagi hasil (DBH) dari provinsi yang mencapai Rp 28 miliar hingga kini belum diterima daerah.

Dampaknya kegiatan dinas tidak ada yang bisa dilaksanakan, bahlan informasinya dinas terbelit hutang lantaran pengajuan pencairan seperti GU dipersulit. Diantaranya hutang belanja rutin di warung-warung.

"Sekarang untuk GU agak sulit, harus menghadap sekda lebih dulu. Padahal selama ini ngambil dulu kebutuhan kantor di warung," kata pejabat salah satu dinas.

BACA JUGA:Sejarah Perbudakan Hingga Perdagangan ‘Jongos dan Babu’ Semasa Kolonial Belanda di Indonesia

BACA JUGA:9.278 Proyek Usaha Beroperasi di Mukomuko

Sekda Drs. H. Marjohan tidak menapik kabar ini, diperketatnya proses pencairan untuk mengatur aliran dana daerah seiring dengan tertahannya dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Bengkulu dan beberapa sumber lain yang belum diterima daerah.

"Ini harus dilakukan, bisa-bisa kita menghadapi situasi lebih sulit," kata Sekda.

Bukan saja GU, kegiatan dinas untuk sementara dipending lebih dulu. Kegiatan-kegiatan yang bersifat seremonial, perjalanan dinas nonprioritas, serta agenda yang dinilai tidak mendesak akan dihentikan sementara hingga kondisi keuangan daerah kembali stabil.

"Fokus utama kita sekarang adalah menjaga agar kebutuhan pokok dan layanan publik tetap berjalan," jelasnya.

Masih dikatakannya, ini instruksi pemerintah pusat agar daerah memperketat belanja, menghindari kegiatan pemborosan, dan memastikan prioritas penggunaan APBD benar-benar untuk hal yang berdampak langsung kepada masyarakat.

BACA JUGA:15 Asisten Bisnis Koperasi Desa Merah Putih Dibekali Disperindag Mukomuko, Percepat Pembiayaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: