Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang? Tenang Begini Cara Mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang

Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang? Tenang Begini Cara Mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang

Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang? Tenang Begini Cara Mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang--

RADARMUKOMUKO.COM – Kartu BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu dokumen penting yang berguna untuk sewaktu keperluan untuk mendapatkan layanan.

Sebab setiap untuk mendapatkan layanan BPJS Ketenagakerjaan harus menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan sebagai bukti keikutpesertaan.

Namun bagaimana jika kartu BPJS Ketenagakerjaan hilang?

Tenang, kartu BPJS Ketenagakerjaan dapat di urus ketika mengalami kehilangan dan dapat di cetak ulang.

Berikut ini beberapa cara untuk mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang.

BACA JUGA:Syarat dan Cara Mengajukan PRP (Pinjaman Renovasi Rumah) dengan BPJS Ketenagakerjaan

BACA JUGA:BPJS Ketenagakerjaan Bisa Beli dan Renovasi Rumah, Begini Cara Mudahnya

Pertama siapkan berkas dan dokumen untuk mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang yaitu

•  E-KTP Asli dan fotocopy

•  KK Asli dan fotocopy

•  Surat pengantar tempat kerja yang menerangkan bekerja di perusahaan tempat bekerja

•  Surat keterangan dari perusahaan soal nomor kepesertaan  BPJS Ketenagakerjaan

•  Surat keterangan kehilangan dari kepolisian yang berisi nama peserta, nama perusahaan, nomor kepesertaan BPJS, dan keterangan waktu kehilangan.

Untuk caranya adalah sebaia berikut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: