Cara Daftar BPJS Ketenakerjaan, Karyawan, Pedagang, Nelayan Hingga Tukang Juga Bisa Jadi Peserta
Cara Daftar BPJS Ketenakerjaan, Karyawan, Pedagang, Nelayan Hingga Tukang Juga Bisa Jadi Peserta--
- Fotokopi paspor
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi perjanjian kerja
- Fotokopi kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk pendaftaran peserta lanjutan yang pernah terdaftar sebelumnya.
Demikin informasinya, jika ada yang ingin ditanyakan dapat langsung hubungi pihak BPJS ketenagakerjaan.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: