Cegah Rabies, Pemkab Mukomuko Sediakan 1000 Dosis Vaksin Anti Rabies
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Fitriani Ilyas --
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyediakan seribu dosis Vaksin Anti Rabies (VAR), sebagai upaya strategi pencegahan rabies di Kabupaten Mukomuko di tahun 2024.
Persediaan stok Vaksin Anti Rabies (VAR) di Pemkab Mukomuko tersebut dapat digunakan untuk kegiatan pelayanan penyuntikan massal Hewan Penular Rabies (HPR) peliharaan masyarakat.
Begitu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Fitriani Ilyas di Mukomuko, Kamis, 8 Februari 2024.
‘’Di APBD tahun ini, tersedia anggaran untuk pengadaan seribu dosis vaksin anti rabies. Ini digunakan untuk pelayanan vaksinasi hewan penular rabies, seperti anjing, kucing dan lainnya,’’ kata Fitriani Ilyas.
BACA JUGA:Pemerintah Pasang Traffic Light di 2 Persimpangan Jalan Nasional Mukomuko – Padang
BACA JUGA:Peringatan Isra Mikraj di Polres Mukomuko, Ustadz Feri : Jangan Pernah Tinggalkan Salat !
Vaksin Anti Rabies ini dapat digunakan baik untuk sebelum terkena paparan maupun setelah terkena paparan hewan penular rabies.
‘’Pencegahan melalui vaksin ini dapat digunakan untuk penyuntikan sebelum terpapar maupun setelah terpapar gigitan hewan penular rabies,’’ ujarnya.
Perlu disampaikan, kata Fitriani Ilyas, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan vaksin anti rabies, dapat langsung membawa hewan peliharaannya ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) terdekat.
‘’Pelayanan di Puskeswan dibuka sesuai jam dinas. Dan perlu diketahui, masing-masing Puskeswan wajib buka memberikan pelayanan masyarakat pada jam kerja dinas,’’ imbuhnya.
Penyediaan Vaksin Anti Rabies merupakan upaya pencegahan penularan rabies kepada manusia yang terpapar gigitan Hewan Penular Rabies (HPR).
Di Kabupaten Mukomuko tahun 2023 lalu, kasus gigitan Hewan Penular Rabies cukup tinggi. Dari catatan penanganan Pemkab Mukomuko, mencapai 128 kasus.
‘’Untuk pelayanan vaksinasi ini, ada tim. Selain dokter hewan pada dinas, juga nanti dari pihak tim medis dari Dinas Kesehatan. Tim medis dinas kesehatan juga melayani pengobatan terhadap orang yang telah terpapar gigitan Hewan Penular Rabies,’’ ujarnya.
BACA JUGA:Satgas Propam Polres Mukomuko Tekankan Dedikasi dan Profesionalisme Petugas Pengamanan Pemilu 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: