Bantuan Dana Daerah ke Partai Politik di 2025 Naik Hingga 100 Persen

Bantuan Dana Daerah ke Partai Politik di 2025 Naik Hingga 100 Persen

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mukomuko, Ali Muchsin, S. Pd., MAP--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MUKOMUKO, Provinsi Bengkulu bicarakan soal kenaikan dana bantuan untuk partai politik (parpol) yang mempunyai keterwakilan di lembaga DPRD MUKOMUKO

Sesuai usulan, dana hibah daerah untuk membantu pendidikan politik terhadap kader parpol di Kabupaten Mukomuko tahun 2025, dirancang bakal naik hingga 100 persen lebih dibandingkan tahun 2024. 

BACA JUGA:Bukan Sebagian, Dirut RSUD Sebut Seluruh Satpam Dirumahkan

BACA JUGA:Mulai Awal 2025 ini Sebagian Besar Satpam RSUD Mukomuko Dirumahkan, Ini Alasannya

Meski belum disepakati, rencana kenaikan bantuan daerah untuk partai politik di tahun 2025 minimal sekitar Rp10 ribu per suara. Sementara, di tahun 2024, partai politik yang memiliki keterwakilan di lembaga dewan Mukomuko hanya kebagian sebesar Rp4.995 persuara. 

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Mukomuko, Ali Muchsin, S. Pd., MAP mengungkapkan, rencana kenaikan dana bantuan hibah daerah untuk partai politik berangkat dari adanya usulan dari masing-masing partai yang memiliki keterwakilan di lembaga dewan. 

Menurut Ali Muchsin, mencermati usulan partai, dari masing-masing mereka mengusulkan kenaikan anggaran dengan besaran yang berbeda. 

BACA JUGA:Tutup Tahun Anggaran 2024, Pemkab Mukomuko Bayar Lunas Semua Hak PNS, PPPK dan Kontraktor

BACA JUGA:Alno Air Ikan Dilirik Investor, Potensi Jadi Lokasi Objek Wisata, Bangun Waterboom Terbesar di Bengkulu

‘’Ada partai yang mengusulan kenaikan ini diangka Rp12 ribu, Rp13 ribu bahkan ada yang mengusulkan hingga Rp15 ribu per suara. Menanggapi hal ini, tentu tidak lah mudah, ada proses,’’ kata Ali Muchsin. 

Terkait dengan kenaikan dana bantuan daerah untuk partai ini juga sebelumnya sempat di bahas dengan Komisi I DPRD Mukomuko. Menyusul rencana ini, kata Ali Muchsin, daerah juga menyiapkan anggaran untuk itu. 

‘’Dananya mungkin tersedia untuk mengakomodir usulan dari masing-masing partai ini. Akan tetapi, berapa nilai kenaikan, nantinya akan terlebih dulu dibahas oleh tim verifikasi, sebab dana inikan bersifat hibah daerah,’’ ujarnya. 

Besaran nilai dana bantuan untuk parrtai politik ini akan dibahas oleh tim di tingkat daerah. Tim ini, kata Ali Muchsin, melibatkan pihak aparat penegak hukum, Inspektorat dan Bagian Keuangan dan Kesbangpol. 

‘’Nanti, berapa besaran nilai yang direkomendasikan tim atas rencana kenaikan ini, nanti baru disampaikan kepada pemerintah Provinsi Bengkulu untuk proses verifikasi,’’ kata Ali Muchsin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: