Tutup Tahun Anggaran 2024, Pemkab Mukomuko Bayar Lunas Semua Hak PNS, PPPK dan Kontraktor
Tutup Tahun Anggaran 2024, Pemkab Mukomuko Bayar Lunas Semua Hak PNS, PPPK dan Kontraktor --Sumber Foto : Ibnu Rusdi/Radarmukomuko.com
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) MUKOMUKO, Provinsi Bengkulu memastikan semua hak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kontraktror proyek telah dibayar lunas jelang penutup tahun anggaran pada Selasa, 31 Desember 2024, kemarin.
Jelang memasuki lembaran baru tahun 2025, hak ASN berupa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) baik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terbayar lunas.
Kemudian, hak ASN berupa rapel kekurangan tunjangan fungsional, Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tunjangan finansial (Tamsil) para guru PNS dan PPPK tahun 2024 juga berhasil dibayar lunas.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH kepada radarmukomuko.com pada Rabu, 1 Januari 2025.
BACA JUGA:Dinas Lingkungan Hidup Mukomuko Tambah 2 Unit Mobil Angkutan Sampah Domestik
‘’Dari kesungguhan kerja tim solid BKD, alhamdulillah semua hak ASN, baik PNS maupun PPPK masa kerja tahun 2024 semuanya terbayarkan,’’ kata Eva Tri Rosanti.
Selain kesejahteraan pegawai, Eva juga menyampaikan bahwa Pemkab Mukomuko juga menuntaskan pembayaran kontrak kerja dengan pihak ketiga.
Dikatakannya, semua kewajiban bayar atas kontrak kerja kepada kontraktor dapat diselesaikan.
‘’Juga hak para kontraktor atas kontrak kerja. Berdasarkan SPM (Surat Perintah Membayar) yang disampaikan ke BKD dapat diproses,’’ imbuhnya.
Ia meastikan, dari dokumen pencairan atas kontrak kerja kepada pihak ketiga, jelang penutupan tahun anggaran semuanya dapat dilakukan proses bayar.
BACA JUGA:Pesan Dinas Pariwisata Untuk Pengunjung dan Pengelola Lokasi Wisata
BACA JUGA:Laboratorium Dinas LH Mukomuko Layak Operasi, Tinggal Lagi Penguatan Anggaran Operasional dan SDM
‘’Dapat kita pastikan, tidak ada hutang kepada pihak ketiga. Semua SP2D dari dokumen pencairan kami proses sesuai prosedur. Artinya, untuk proyek 2024 bebas dari hutang kepada pihak ketiga,’’ paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: