7 Honorer Mukomuko Belum Menyelesaikan Pengisian DRH Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Berpotensi Gugur

7 Honorer Mukomuko Belum Menyelesaikan Pengisian DRH Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Berpotensi Gugur

suasana saat tes PPPK Mukomuko tahap satu-dokumen-Amris

- Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 27 Agustus-6 September 2025

 

- Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-22 September 2025

BACA JUGA:Sama-Sama ASN, Ini Kesamaan dan Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu

BACA JUGA:ASN PPPK Paruh Waktu Yang Minta Pindah Sama Dengan Mengundurkan Diri, Tapi Ada Pengecualiannya

 

- Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-25 September 2025

 

- Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus-30 September 2025.

 

Sebelumnya disampaikan, dari pertemuan dengan pihak MenPAN-RB, Sekda Mukomuko, Drs.H.Marjohan mengabarkan, bahwa Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu memiliki kesempatan melakukan perbaikan data atau dokumen DRH yang salah upload.

Untuk seluruh Indonesia, pemerintah memberi waktu untuk perbaikan dokumen hingga akhir tahun 2025 ini.

Dengan adanya masa perbaikan sampai desember ini, maka seluruh non-ASN yang sudah dinyatakan sebagai calon PPPK paruh waktu, bisa mendapat nomor induk (NI) PPPK.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: