7 Honorer Mukomuko Belum Menyelesaikan Pengisian DRH Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Berpotensi Gugur

suasana saat tes PPPK Mukomuko tahap satu-dokumen-Amris
RADARMUKOMUKO.COM - Sesuai jadwal, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) oleh honorer untuk syarat pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Dari 1.879 orang calon PPPK Paruh Waktu Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu kabarnya ada 7 orang yang belum menyelesaikan proses pengisian DRH.
Sesuai jadwal, limit waktu penyelesaian pengisian dokumen DRH adalah 22 september 2025. Maka 7 orang ini berpotensi gagal.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, SH., MH, diminta keterangannya, membenarkan informasi ini.
BACA JUGA:Bulan Depan PPPK Paruh Waktu Bakal Dilantik, Ini Jadwal Tahapannya
BACA JUGA:Kejari Mukomuko Gelar Pelayanan KB Gratis Bersama Dinas PPKBP3A
Untuk sementara 7 orang ini masih ada kesempatan menyelesaikan pengisian DRH sampai 25 september, karena mereka sudah melakukan proses awal, namun terjadi kesalahan saat mengisian data.
"Masih ada kesempatan sampai 25 september ini, kalau tidak diselesaikan maka otomatis dianggap mengundurkan diri," kata Niko.
Merujuk dari jadwal resmi sebelumnya, adapun tahapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025 yaitu:
- Usulan Penetapan Kebutuhan oleh Instansi: 7-25 Agustus 2025
- Penetapan Kebutuhan oleh Menteri PANRB: 26 Agustus-4 September 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: