Target Satu Desa Satu Penyuluh Belum Terpenuhi, Mukomuko Masih Kekurangan 21 Petugas PPL
Target Satu Desa Satu Penyuluh Belum Terpenuhi, Mukomuko Masih Kekurangan 21 Petugas PPL --
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Target satu desa satu penyuluh di Kabupaten MUKOMUKO, Provinsi Bengkulu belum terpenuhi. Sehingga, masih ditemukan satu orang petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) menghandle 2 desa bahkan lebih.
Seyogianya, jumlah tenaga PPL di Kabupaten Mukomuko minimal 151 orang. Akan tetapi, ketersediaan tenaga penyuluh saat ini baru berjumlah 130 orang, dan sudah termasuk petugas penyuluh swadaya.
‘’Semestinya, minimal 1 penyuluh 1 desa. Namun jumlah penyuluh kita baru ada 130 orang, jadi masih kekurangan sebanyak 21 penyuluh,’’ begitu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Novi Hidayanti, SP di Mukomuko, Rabu, 8 Januari 2025.
Petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) pada Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyuluh swadaya.
BACA JUGA:Sawah di Irigasi Bendung Manjuto Tergerus Alihfungsi, Tersisa Sekitar 2.368 Hektare
BACA JUGA:Peluang Kerja, Mukomuko Bakal Benptuk Kader Teknis Desa, Ini Perannya
Novi menjelaskan, dari 130 petugas penyuluh tersebut, jumlah tenaga yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 79 orang. Kemudian ditambah 15 orang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan selebihnya atau 36 orang lagi merupakan tenaga penyuluh swadaya.
‘’Untuk tenaga penyuluh swadaya ini, mereka digaji pemerintah daerah dengan sumber dana berasal dari DAU APBD,’’ imbuhnya.
Kesejahteraan atau gaji bagi penyuluh swadaya ini, pada tahun 2024 lalu dialokasikan untuk masa kerja selama 5 bulan. Besaran gaji untuk masing-masing penyuluh swadaya yang disediakan di dalam APBD sebesar Rp2,4 juta per bulan.
‘’Sebelumnya, kesejahteraan tenaga penyuluh swadaya ini kita dibantu dari dana pokok pikiran dewan. Untuk kedepannya, tidak lagi demikian. Memang diupayakan gaji untuk penyuluh ini dianggarkan dengan masa kerja 12 bulan,’’ kata Novi.
Untuk menutupi kekurang tenaga penyuluh, pihaknya belum berencana melakukan pengangkatan baru. Pun demikian, kata Novi, jika dibolehkan secara aturan, pihaknya juga akan berupaya mengangkat tenaga penyuluh swadaya tambahan.
‘’Penyuluh pertanian ini sangat diperlukan, untuk membantu keberlangsung petani dalam berusaha,’’ ujarnya.
BACA JUGA:Puluhan Desa di Mukomuko Tercatat Belum Tuntaskan RKP 2025
BACA JUGA:6.695 Hektare Lahan Sawah Bendung Manjuto Mukomuko Dialihfungsi jadi Perkebunan Sawit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: