Puluhan Desa di Mukomuko Tercatat Belum Tuntaskan RKP 2025
Kepala Dinas PMD Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat--
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengimbau pemerintah Desa di daerah ini untuk segera menyelesaikan Rencana Kerja Pemerintahan (RKP) Desa tahun 2025.
Pasalnya, hingga memasuki minggu ke dua Januari 2025, masih tercatat puluhan desa yang belum menyelesaikan RKP yang bakal dilaksanakan tahun ini.
Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat menyampaikan, hingga saat ini posisi desa yang telah menyelesaikan penyusunan RKP sebanyak 131 desa. Dari sejumlah desa tersebut, kata Ujang Selamat, juga telah melakukan penyurusan Rancangan Perdes APBDes tahun 2025.
‘’Dari 148 desa di Kabupaten Mukomuko, 131 desa diantaranya tinggal menunggu tahapan registrasi APBDes. Selebihnya, masih dalam proses penyusunan RKP, dan itu kita minta melakukan penyesuaian untuk percepatan,’’ kata Ujang Selamat di Mukomuko, Rabu, 8 Januari 2025.
BACA JUGA:Detik-Detik Warga Mukomuko Ditemukan Diterkam Harimau Sumatera
BACA JUGA:Mukomuko Alokasi Dana Miliaran Rupiah Bangun Sarana Prasarana Pertanian
Jumlah desa yang telah menyelesaikan RKP dan penyusunan Raperdes APBDes mengalami kemajuan. Pada minggu pertama Januari, jumlah desa di Kabupaten Mukomuko yang telah menyelesaikan Raperdes APBDes sebanyak 113 desa.
‘’Ada peningkatan jumlah, sebelumnya hanya 113 desa yang sudah,’’ kata Ujang Selamat.
Ujang berharap pada Januari ini, semua desa di daerah ini dapat menyelesaikan Perdes APBDes, sehingga dapat melaksanakan program kerja yang telah direncanakan.
‘’Paling tidak, kita minta di Januari ini semua desa telah menyelesaikan Perdes APBDes,’’ imbuhnya.
BACA JUGA:6.695 Hektare Lahan Sawah Bendung Manjuto Mukomuko Dialihfungsi jadi Perkebunan Sawit
BACA JUGA:10 Ciri-Ciri Terinveksi Virus HMPV China, Diantaranya Batuk, Deman dan Nyeri
Berdasarkan hasil evaluasi dan koordinasi dengan pihak kecamatan, bahkan langsung dengan pihak pemerintah desa. Kata Ujang, alasan keterlambatan desa dalam penyusunan RKP desa berkaitan dengan program kegiatan fisik.
Dikatakannya, untuk tahun 2025 pihak desa ekstra hati-hati. Semua program fisik yang bakal dilaksanakan harus dilengkapi dengan dokumen perencanaan yang matang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: