Peluang Kerja, Mukomuko Bakal Benptuk Kader Teknis Desa, Ini Perannya

Peluang Kerja, Mukomuko Bakal Benptuk Kader Teknis Desa, Ini Perannya

Peluang Kerja, Mukomuko Bakal Bentuk Kader Teknis Desa, Ini Perannya--

 MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyusun rencana pengangkatan kader teknis desa, dengan sumber pembiayaan kesejahteraannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja desa (APBDes).

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, pengangkatan kader teknis desa bagian dari solusi untuk mengatasi kendala yang dihadapkan pemerintah desa dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) desa.

‘’Kendala utama yang menyebabkan keterlambatan penyusunan RKP desa, karena minimnya ketersediaan tenaga teknis. Untuk itu, kami mencoba merancang untuk pengangkatan kader teknis desa,’’ kata Ujang Selamat di Mukomuko, Rabu, 8 Januari 2025. 

BACA JUGA:Puluhan Desa di Mukomuko Tercatat Belum Tuntaskan RKP 2025

BACA JUGA:Detik-Detik Warga Mukomuko Ditemukan Diterkam Harimau Sumatera

Pembentukan kader teknis desa untuk ditempatkan di 148 desa di wilayah Kabupaten Mukomuko. Ia menargetkan, tahun ini semua desa di wilayah Kabupaten Mukomuko telah mempunyai kader teknis.      

Adapun tugas dari kader teknis desa ini, kata Ujang, perannya membantu kepala desa (Kades) untuk menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) setiap pembangunan di tingkat desa yang bersumber dari APBDes. 

Di samping itu, kata Ujang Selamat, kader teknis desa juga mempunyai peran dalam membantu pelaksanaan program pembangunan di tingkat desa sesuai asas dan aturan. 

‘’Setelah dibentuk, Kader teknis desa ini berperan membantu penyusunan RAB kegiatan fisik yang bersumber dari dana desa. Artinya, mereka yang bakal diangkat menjadi kader teknis desa ini orang yang berkemampuan dalam menyusun perencanaan kegiatan pembangunan fisik. Apakah dari teknik sipil, tamatan STM, boleh jadi dari kalangan kuli bangunan yang berkemampuan lebih,’’ kata Ujang Selamat. 

BACA JUGA:Mukomuko Alokasi Dana Miliaran Rupiah Bangun Sarana Prasarana Pertanian

BACA JUGA:Honorer Yang Belum Mendaftar PPPK Masih Ada Waktu Hingga 15 Januari

Menyusul rencana itu, DPMD Kabupaten Mukomuko akan melakukan sosialisasi dengan melibatkan pemerintah desa se Kabupaten Mukomuko. 

‘’Maunya kita, pembentukan kader teknis desa ini dapat segera dilaksanakan. Dan di APBDes perubahan nanti, masing-masing desa telah memikirkan kesejahteraan para kader teknis desa, sehingga mereka bisa bekerja membantu pemerintah desa dalam menyusun RKP kegiatan tahun berikutnya,’’ ujar Ujang. 

Selanjutkan, kata Ujang Selamat, setelah kader teknis desa terbentuk, untuk percepatan penyusunan program dan pembangunan di tingkat desa perlu membentuk badan kerjasama antar desa. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: