22 Honorer Kemenag Mukomuko Resmi Menyandang Status ASN PPPK

22 Honorer Kemenag Mukomuko Resmi Menyandang Status ASN PPPK

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko H. Widodo, S.H.I --

RADARMUKOMUKO.COM - Kantor Kementerian agama Kabupaten Mukomuko kembali mendapat tambahan pegawai dengan status ASN.

Pada Kamis, 23 Oktober 2025 kemarin, sebanyak 22 orang non ASN dibawah kementerian agama di Kabupaten Mukomuko dilantik atau menerima SK pengangkatan bertempat di Bengkulu.

22 orang ini adalah hasil seleksi PPPK gelombang kedua. Dimana 6 diantaranya adalah optimalisasi dan 22 orang non optimalisasi.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko H. Widodo, S.H.I membenarkan, adanya pelantikan 22 PPPK ini.

Mereka yang dilantik ditugaskan di beberapa posisi, lima orang mendapat tugas di kantor Kemenag Mukomuko, selebihnya ada yang di KUA hingga madrasah.

Terhadap para pegawai PPPK yang baru saja dilantik, Widodo mengucapkan selamat atas perubahan statusnya sebagai ASN penuh.

Harapannya mereka bisa memegang amanah sebagai seorang ASN dengan menunjukkan pengabdian yang lebih baik lagi sesuai dengan tugas yang dieman.

Ia juga mengakui, penambahan ASN ini diharapkan juga akan semakin melancarkan seluruh tugas kementerian agama di Kabupaten Mukomuko, baik di kantor, di KUA dan terutama lagi di madrasah.

"Kita mengucapkan selamat kepada mereka yang dilantik dan menerima SK sebagai PPPK, ini adalah amanah yang harus dieman dengan baik. Maka saya berharap mereka bisa lebih semangat dan disiplin dalam bekerja," katanya.

Widodo juga mengatakan, ASN PPPK setiap saat akan dievaluasi dan memiliki masa kontrak yang sudah ditetapkan.

Maka sangat penting bagi mereka untuk terus memperbaiki disiplin dalam menjalankan tugas, agar hasil evaluasi semakin baik, sehingga jabatan PPPK berkelanjutan.

Widodo juga mengakui, saat ini masih ada beberapa non ASN di Kemenag Mukomuko belum diangkat atau belum lulus tes dan mereka akan diangkat PPPK paruh waktu.

"Yang belum lulus nanti paruh waktu, mudahan bertahap semua segera menjadi PPPK penuh waktu," tutupnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: