Mukomuko Dapat Kucuran Rp13 Miliar untuk Bangunan Instalasi Pengendali Limbah Domestik

Mukomuko Dapat Kucuran Rp13 Miliar untuk Bangunan Instalasi Pengendali Limbah Domestik

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST., MT--Sumber Foto : Ibnu Rusdi/RMOnline.id

MUKOMUKO, RMONLINE.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mendapatkan kucuran dana belasan miliar dari pemerintah pusat untuk pembangunan jaringan sanitasi pengendali limbah domestik hasil produksi dari aktivitas rumah tangga. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST., MT mengungkapkan, untuk mendukung program kerja Bidang Cipta Karya tahun 2025, Dinas PUPR juga mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp13,6 miliar. 

Sejumlah dana tersebut akan digunakan untuk pelaksanaan pembangunan sanitasi pengendalian limbah lingkungan masyarakat. 

BACA JUGA:Selangkah Lebih Maju, Sapuan – Wasri Sudah Pikirkan Target Pembangunan Infrastruktur Jalan Tahun 2025

BACA JUGA:Ketua DPRD Mukomuko Minta Pajero Hitam Sebagai Mobil Dinas BD 3 N

‘’Tahun 2025, ada dana DAK  Sanitasi untuk Bidang Cipta Karya sebesar Rp13,6 miliar. Dari sejumlah dana itu akan dibagi ke dalam 2 jenis kegiatan,’’ kata Apriansyah di Mukomuko, Selasa, 22 Oktober 2024. 

Secara rinci, kata Apriansyah, dari total DAK sanitasi yang telah ditetapkan untuk Kabupaten Mukomuko itu, sebesar Rp10 miliar akan digunakan untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). 

Kemudian, sekitar Rp3,6 miliar lagi dipersiapkan untuk pembangunan jaringan Sistem Pengolahan Limbah Domestik (SPALD).  

‘’Ini sudah menyangkut dengan lingkungan desa, yang dibuat sentralisasi melalui saluran pipa,’’ ungkap Apriansyah. 

Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang direncanakan bakal dibangun tahun 2025 mendatang berlokasi di kawasan Desa Selagan Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko. 

BACA JUGA:Komisi 2 Mukomuko Tuntaskan Pembahasan Raperda Tentang Pemukiman Kumuh

BACA JUGA:Keberadaan Pabrik Pengolahan Gabah Dukung Kesejahteraan Petani Mukomuko

Lumpur tinja atau limbah tinja yang dihasilkan dari produktivitas rumah tangga di sedot dan diangkut ke lokasi IPLT untuk diproses pengolahan. 

‘’Lumpur tinja ini diolah kembali melalui jaringan sanitasi IPLT dan hasil akhirnya nanti akan menjadi limbah berguna, bisa dijadikan untuk pupuk tanaman,’’ ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: