Ketua DPRD Mukomuko Minta Pajero Hitam Sebagai Mobil Dinas BD 3 N

Ketua DPRD Mukomuko Minta Pajero Hitam Sebagai Mobil Dinas BD 3 N

Ketua DPRD Mukomuko Minta Pajero Hitam Sebagai Mobil Dinas BD 3 N --Sumber Foto : RMOnline.id

RMONLINE.ID - Pemerintah daerah Mukomuko membeli 3 unit mobil dinas (Mobnas) jabatan untuk 3 pimpinan DPRD Mukomuko, yaitu Ketua Dewan, Waka 1 dan Waka 2.

Untuk mobil dinas wakil ketua 1 dan wakil ketua 2 sudah selesai dibeli yaitu Mobil fortuner warna hitam yang akan diberi nomor polisi BD 6 N dan BD 7 N.

Sementara mobil dinas Ketua DPRD Mukomuko belum dibeli dalam proses pemesanan, karena masih menunggu APBD Perubahan bisa dibelanjakan.

Menariknya, calon Ketua DPRD Mukomuko yang akan segera dilantik menjadi ketua, Zamhari mengajukan permintaan khusus terkait dengan mibil dinasnya.

BACA JUGA:BWSS Segera Laksanakan Tanggap Darurat Atasi Longsor Sempadan Sungai Manjuto Desa Pondok Panjang V Koto

BACA JUGA:Keberadaan Pabrik Pengolahan Gabah Dukung Kesejahteraan Petani Mukomuko

Zamhari informasinya meminta mobil dinas BD 3 N yang akan digunakannya harus Mitsubishi Pajero berwarna hitam. Ini berbeda dengan Mobnas pimpinan DPRD sebelumnya, Pajero berwarna putih.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH menjelaskan untuk kendaraan dinas jabatan tiga pimpinan dewan, sebanyak 2 unit sudah diserahkan ke sekretariat DPRD Mukomuko untuk digunakan pejabat terkait.

Sementara mobil Ketua DPRD memang belum dibelikan namun sudah dipesa, unitnya sesuai permintaan Pajero hitam dipastikan tersedia, tinggal lagi menunggu proses pelunasannya.

"Untuk mobil ketua dewan anggarannya di APBD perubahan yang sekarang tahap verfikasi di provinsi, setelah siap langsung kita selesaikan prosesnya," kata Eva.

BACA JUGA:Pemuda Kota Mukomuko Bersatu Dukung Sapuan – Wasri, Calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Nomor 3

BACA JUGA:Siapa Sosok NA? Disebut-sebut Turut Menikmati Aliran Dana Korupsi RSUD Mukomuko

Ia memastikan kobil pimpinan dewan sama dengan sebelumnya, baik tipe maupun CC-nya, hanya saja sesuai permintaan warnanya hitam.

Mobil dinas jabatan ini memang sudah menjadi hak pimpinan dewan dan pemerintah daerah harus menyediakan sesuai ketentuan berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: