Mukomuko Dapat Kucuran Rp13 Miliar untuk Bangunan Instalasi Pengendali Limbah Domestik

Mukomuko Dapat Kucuran Rp13 Miliar untuk Bangunan Instalasi Pengendali Limbah Domestik

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST., MT--Sumber Foto : Ibnu Rusdi/RMOnline.id

Tujuan dari dibangunnya IPLT ini untuk pengendalian lingkungan agar tetap bersih. 

‘’IPLT inilah wadah untuk menampung limbah lumpur tinja. Ini belum ada di Kabupaten Mukomuko. Nanti dilakukan layanan penyedotan lumpur tinja di rumah-rumah masyarakat lalu diangkut dan diproses di lokasi IPLT,’’ demikian Apriansyah. 

Adapun IPLT yang bakal dibangun Pemkab Mukomuko mampu menampung dan mengolah lumpur tinja dengan kapasitas 10 meter kubik per hari. 

‘’Rata-rata septic tank yang dibangun di rumah-rumah masyarakat kita belum kedap, artinya masih banyak yang langsung ke tanah. Jadi dapat mencemari lingkungan, teruma sumber air tanah,’’ kata Kabid Cipta Karya Budiarto, ST. 

BACA JUGA:Siapa Sosok NA? Disebut-sebut Turut Menikmati Aliran Dana Korupsi RSUD Mukomuko

BACA JUGA:Hanya Paslon Nomor Urut 1, Renjes - Rismanaji Miliki Visi Misi Sektor Peternakan

Selain itu, untuk kelengkapan sarana prasarana pendukung lainnya, Cipta Karya juga mengusulkan 1 unit kendaraan angkutan lumpur tinja. 

‘’Satu unit mobil angkutan lumpur tinja juga kita ajukan,’’ ujarnya. 

Kemudian, untuk SPALDS, akan dibangun di Desa Bumi Mekar Jaya, Ranah Karya, Resno dan Tunggal Jaya. 

‘’Bangunan SPALDS ini berupa septic tank, yang dibangun di sekitar permukiman penduduk,’’ demikian Budiarto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: