BPK RI Periksa Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Mukomuko, Penyesuaian KIB dan Fisik
BPK RI Periksa Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Mukomuko, Penyesuaian KIB dan Fisik-Istimewa-radarmukomuko.com
BACA JUGA:Menanti Calon Kuat Penantang Incumbent di Pemilihan Bupati Mukomuko 2024
‘’Ada ratusan aset kendaraan yang diperiksa hari ini. Terbanyak di bawah pengelolaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, karena di situ ada motor dinas kepala sekolah dan pengawas sekolah,’’ terangnya.
Pejabat pengelola aset Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko, Jimi membenarkan, jumlah kendaraan dinas yang paling banyak dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI terdapat di bawah naungan dinasnya.
‘’Jumlah aset kendaraan dinas yang diperiksa di bawah Dinas Pendidikan sebanyak 72 unit mobil dan motor,’’ ungkapnya.
Dari 72 unit kendaraan dinas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, jenis mobil sebanyak 8 unit. Selebihnya, merupakan kendaraan dinas jenis roda dua (motor).
‘’Pada pemeriksaan hari ini, untuk kendaraan dinas hanya 6 unit, dan 2 unit lagi dalam kondisi rusak jenis Hilux dan Pick Up. Untuk motor, hadir dalam pemeriksaan ini sebanyak 45 unit. Selebihnya, belum karena terkendala angkutan,’’ terangnya.
Kendala tidak dihadirkannya aset motor ini dikarenakan banyak yang mengalami kerusakan.
‘’Pada umumnya mereka (pengguna) tidak bisa menghadirkan kendaraan yang dipakainya karena terkendala dalam angkutan. Karena banyak yang rusak. Bahkan hari ini ada 2 unit motor Kepsek yang dikembalikan karena tidak layak lagi atau rusak berat,’’ ujarnya.
Kendaraan dinas yang mengalami rusak berat dan tidak layak pakai ini akan dikembalikan ke Bidang Aset BKD.
‘’Nantinya, kendaraan yang rusak ini akan dikembalikan dan dititipkan di gudang penyimpanan aset di BKD,’’ demikian Jimi. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: