Mukomuko Bakal ‘Gigit Jari’, Nihil Anggaran Pembangunan DAK Fisik 2026

Mukomuko Bakal ‘Gigit Jari’, Nihil Anggaran Pembangunan DAK Fisik 2026--
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Beredar kabar, Kabupaten MUKOMUKO masuk dalam daftar salah satu daerah yang tak kebagian anggaran pembangunan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2026.
Kabar ini seiring dengan surat Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) yang dilayangkan ke masing-masing daerah, tertanggal 23 September 2025, perihal penyampaian ketetapan rancangan alokasi Transfer ke Daerah tahun anggaran 2026.
Jika benar, diperkirakan banyak agenda pembangunan daerah yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bakal tertunda.
Untuk diketahui, surat Kemenkeu RI Nomor S-62/PK/2025 tertanggal 23 September 2025 bersifat sangat segera tersebut ditujukan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia, berikut dengan lampiran daftar rincian dana transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2026.
Muatan surat Kemenkeu RI yang ditujukan ke masing-masing daerah, sehubungan dengan telah disetujuinya Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR RI tanggal 23 September 2025.
Lebih lanjut, terkait kebenaraan informasi tersebut, wartawan media ini berupaya konfirmasi dengan Kepala Bappelitbangda Mukomuko, H. Gianto, SH., M.Si.
Kepada awak media, H. Gianto tidak menepis bahwasanya Kementerian Keuangan RI telah menyampaikan ketetapan dana transfer ke daerah untuk tahun anggaran 2026.
Dikatakan Gianto, berdasarkan surat Kemenkeu tersebut, tidak hanya pemberiatahuan alokasi transfer ke daerah untuk DAK, tetapi juga sumber dana lainnya.
Dalam surat Kemenkeu tersebut, juga dilampirkan total alokasi Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik, Dana Alokasi Umum (DAU), dana hibah ke daerah dan lainnya, untuk daerah yang mendapat perlakuan khusus.
‘’Untuk DAK non Fisik itu sudah pasti, semua daerah pasti dapat. Kalau untuk DAK fisik, dari lampiran yang saya baca, memang untuk Kabupaten Mukomuko nihil. Khusus untuk Provinsi Bengkulu, yang tak kebagian DAK fisik ada 3 daerah, Mukomuko, Kaur dan Bengkulu Tengah,’’ kata Gianto di Mukomuko, Rabu, 24 September 2025.
Gianto juga belum mendapatkan jawaban dan alasan mengapa Kabupaten Mukomuko tidak kebagian DAK fisik 2026.
‘’Apa gimananya sampai daerah kita tak kebagian, itu belum tau alasannya. Kalau pengajuan ke pusat sudah diupayakan,’’ ujarnya.
Berikut Daftar Perolehan DAK Fisik Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu Tahun 2026:
Kabupaten Bengkulu Selatan Rp4,2 miliar lebih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: