BPK RI Periksa Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Mukomuko, Penyesuaian KIB dan Fisik

BPK RI Periksa Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Mukomuko, Penyesuaian KIB dan Fisik

BPK RI Periksa Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Mukomuko, Penyesuaian KIB dan Fisik-Istimewa-radarmukomuko.com

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM –  Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia periksa fisik dan Kartu Inventaris Barang (KIB) B ratusan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

Pemeriksaan kendaraan dinas jenis roda dua maupun roda empat oleh BPK RI pada Sabtu, 16 Maret 2024, merupakan agenda pemeriksaan rutin  terhadap aset yang dikelola pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkab Mukomuko

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M. Si ketika dihubungi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap aset Pemkab Mukomuko oleh BPK RI. 

‘’Pemeriksaan terhadap aset milik daerah dalam hal ini kendaraan dinas merupakan pemeriksaan tugas rutin BPK RI,’’ kata Sekda Mukomuko, Abdiyanto dihubungi via telepon genggamnya, Sabtu siang. 

BACA JUGA:Belum Total SUTT, Ini 4 Sumber Listrik Yang Menerangi Kabupaten Mukomuko

BACA JUGA:Jelang Dioperasikan, Rumah Sakit Pratama Ipuh Butuh Puluhan Pegawai

Pantauan radarmukomuko.com, pemeriksaan rutin terhadap kendaraan dinas milik Pemkab Mukomuko oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu didampingi Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko. 

Laju pemeriksaan terhadap sejumlah aset kendaraan dinas berlangsung di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Imam Bonjol, Kompleks Perkantoran Pemda Mukomuko sejak Sabtu pagi hingga selesai. 

Dijelaskan Sekda Mukomuko, pemeriksaan terhadap aset daerah ini dilakukan terhadap OPD sampel yang dipilih langsung oleh tim BPK RI. 

‘’Kendaraan dinas baik mobil maupun motor milik Pemkab Mukomuko dikumpulkan di suatu tempat, kemudian diperiksa dan disesuaikan dengan surat menyuratnya,’’ kata Sekda Abdiyanto. 

Adapun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola aset yang menjadi sampel pemeriksaan meliputi, Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mukomuko. 

Kemudian, aset kendaraan dinas pada Sekretariat Dewan (Setwan). Aset Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko dan Badan Keuangan Daerah (BKD). 

Dalam pemeriksaan ini, aset kendaraan dinas terbanyak yang dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI meliputi aset di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mukomuko. Mulai dari kendaraan dinas pejabat, kendaraan dinas kepala sekolah hingga tenaga pengawas sekolah. 

BACA JUGA:ASN Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran RSUD Rp4,8 Miliar Dititipkan di Rutan Polres Mukomuko

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: