Perkebunan Sawit Pondok Pesantren Pondok Lunang Tinggal Kenangan

Perkebunan Sawit Pondok Pesantren Pondok Lunang Tinggal Kenangan

Perkebunan Sawit Pondok Pesantren Pondok Lunang Tinggal Kenangan--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Perkebunan kelapa sawit di lahan Pondok Pesantren Desa Pondok Lunang, Kecamatan Air Dikit, Kabupaten MUKOMUKO tinggal kenangan.

Perkebunan kelapa sawit yang dulunya ditanam dengan semangat gotong-royong warga Pondok Lunang, dan dengan tujuan hasilnya untuk penyokong aktivitas Pondok Pesantren, kini telah ditumbangkan. 

Oleh Pemerintah Desa Pondok Lunang, lahan perkebunan kelapa sawit dengan luas lebih kurang 2 hektare tersebut dijadikan areal ketahanan pangan desa.   

Menurut Kepala Desa (Kades) Pondok Lunang, Burhandari, kebijakan pemanfaatan lahan perkebunan sawit untuk dijadikan lahan ketahanan pangan berdasarkan hasil musyawarah desa. 

BACA JUGA:Eksekutif Belum Siap, Raperda APBD Mukomuko 2026 Terancam Molor

BACA JUGA:Keuangan Pemda Mukomuko Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Dinas Ngaku Terbelit Hutang di Warung

Ia juga menegaskan, pengelolaan lahan perkebunan sawit Pondok Pesantren tersebut sepenuhnya telah diserahkan kepada pemerintah desa oleh pihak pengelola.  

‘’Lahan perkebunan di Pondok Pesantren itu merupakan perkebunan desa,’’ kata Burhandari. 

Berhubung dengan adanya program ketahanan pangan, kata Burhandari, Desa Pondok Lunang tidak mempunyai persediaan lahan untuk mendukung program tersebut.   

Dengan demikian, pihak desa membuat rencana untuk memanfaatkan lahan perkebunan kelapa sawit di areal Pondok Pesantren sebagai persediaan lahan mendukung program ketahanan pangan.  

Kendati demikian, Pemerintah Desa Pondok Lunang tidak ingin gegabah, dan membawa persoalan ini dalam musyawarah desa. 

‘’Persoalan pemanfataan lahan ini dibawa ke musyawarah desa. Dan itu bukan kebijakan Kades sendiri. Ini hasil musyawarah desa. Dalam musyawarah tersebut masyarakat menyetujui, untuk menumbang lahan tersebut untuk dijadikan lahan tanam jagung,’’ kata Burhandari. 

Musyawarah desa dengan agenda pembahasan pemanfaatan lahan perkebunan sawit di Pondok Pesantren untuk dijadikan lahan ketahanan pangan dihadiri unsur masyarakat dan pemerintahan. Bahkan, turut dihadiri pemerintah kecamatan, aparat penegak hukum dan kepala kaum serta tokoh masyarakat Pondok Lunang.  

‘’Ketika rapat desa itu, hadir semua unsur, termasuk pemerintah kecamatan, babinkamtibmas dan kepala kaum. Untuk kepala kaum yang hadir semuanya menyetujui,’’ ujar Burhandari. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: