PNS dan PPPK Masuk Kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Ini Rincian Gajinya

PNS dan PPPK Masuk Kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Ini Rincian Gajinya

Rincian Gaji PNS dan PPPK Tahun 2024 yang masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah.-Ilustrasi-Berbagai Sumber

BACA JUGA:Simak, Inilah Makanan yang Menyebabkan Cepat Tua dan Rentan Terhadap Penyakit Kronis

Daftar Gaji PNS 2024

Golongan I

I a : Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600 

I b : Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700

I c : Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700

I d : Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400

Golongan II

II a Rp 2.184.000 - Rp 3.633.400

II b Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500

II c Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200

II d Rp 2.591.000 - Rp 4.125.600

Golongan III

III a Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200

III b Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: