PNS dan PPPK Masuk Kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Ini Rincian Gajinya

PNS dan PPPK Masuk Kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Ini Rincian Gajinya

Rincian Gaji PNS dan PPPK Tahun 2024 yang masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah.-Ilustrasi-Berbagai Sumber

Golongan IV Rp2.299.800 - Rp3.336.600

Golongan V Rp2.511.500 - Rp4.189.900

Golongan VI Rp2.742.800 - Rp4.367.100

Golongan VII Rp2.858.800 - Rp4.551.800

Golongan VIII Rp2.979.700 - Rp4.744.400 

Golongan IX Rp3.203.600 - Rp5.261.500

Golongan X Rp3.339.100 - Rp5.484.000

Golongan XI Rp3.480.300 - Rp5.716.000

Golongan XII Rp3.627.500 - Rp5.957.800

Golongan XIII Rp3.781.000 - Rp6.209.800

Golongan XIV Rp3.940.900 - Rp6.472.500

Golongan XV Rp4.107.600 - Rp6.746.200

Golongan XVI Rp4.281.400 - Rp7.031.600

Golongan XVII Rp4.462.500 - Rp7.329.000

BACA JUGA:Semakin Kuat dan Hebat, BRI Cetak Laba Rp60,4 Triliun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: