Para Pengguna HP IMEI Ilegal Ketar-Ketir! Pemerintah Bakal Blokir 191.000 HP yang IMEI nya Tidak Resmi
Para Pengguna HP IMEI Ilegal Ketar-Ketir! Pemerintah Bakal Blokir 191.000 HP yang IMEI nya Tidak Resmi-Ilustrasi-
RADARMUKOMUKO.COM – Beberapa waktu yang lalu, Mafia HP Ilegal baru saja terungkap.
Menindaklanjuti hal tersebut, sebanyak ratusan ribu handphone bakal dimatikan sebagai buntut dari terbongkarnya praktik IMEI ilegal.
Dalam penyelidikan, setidaknya terdapat 191.985 HP dengan IMEI yang ditemukan oleh pihak kepolisian.
Dari jumlah tersebut, mayoritas adalah iPhone. Jumlahnya mencapai lebih dari 178 ribu.
“Mayoritas iPhone, sejumlah 178,874,” kata Adi Vivid selaku Dirtilidsiber Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Tradisi Nyeleneh Kisah Suku Fore Oseania Yang Makan Mayat, Serta Penyebab Penyakit Kuru
Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mendukung langkah untuk pemblokiran ratusan ribu unit hp dengan nomor IMEI Ilegal tersebut.
“Kemkominfo mendukung langkah yang diambil aparat hukum dalam rangka menertibkan registrasi IMEI di Indonesia sesuai pembagian tugas pokok dan fungsi yang ada,” katanya.
Selain itu, pihak kepolisian saat ini telah menetapkan enam tersangka dalam kasus IMEI Ilegal pada aplikasi CEIR.
Dua orang diantaranya merupakan karyawan dari kementerian dan lembaga terkait pendaftaran IMEI.
“Dari hasil pengungkapan ini kita mengamankan enam orang tersangka,” ungkap Wahyu Widada selaku kepala Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Menperin Agus Gumilang telah memberikan bocoran terkait dengan adanya karyawan di lingkungan Kemenperin yang menjadi tersangka kasus IMEI.
Seperti yang diketahui bahwa semua ponsel yang digunakan di jaringan operator selular harus terlebih dahulu melalui validasi IMEI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: