Malam Ini Debat Kandidat, Cabup Nomor 3 Tak Diundang, Ketua KPU Menghilang
Malam Ini Debat Kandidat, Cabup Nomor 3 Tak Diundang, Ketua KPU Menghilang--Sumber Foto : RMOnline.id
RMONLINE.ID - Sesuai jadwal, malam nanti 9 november 2024 sekitar Pukul 20.00 WIB akan dilangsungkan debat terbuka pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko yang diselenggarakan KPU Mukomuko.
Debat kandidat akan dilaksanakan di Kota Bengkulu yaitu di hotel mercure yang disiarkan secara langsung melalui BETV.
Masyarakat tidak diperkenankan hadir di lokasi debat, hanya pendukung calon dengan jumlahnya dibatasi 25 orang pendukung setiap calon.
Untuk masyarakat yang ingin menyaksikan acara debat, bisa dilakukan lewat siaran langsung atau live di televisi yang ditentukan juga di media sosial KPU.
BACA JUGA:Sapuan - Wasri Tidak Diikutkan Dalam Debat Kandidat Bupati Mukomuko?
Kemungkinan debat hanya akan diikuti oleh tiga pasangan calon, sebab hingga sekarang Paslon nomor 3 Sapuan - Wasri belum menerima undangan resmi dari KPU Mukomuko.
Seperti diketahui, pasangan Sapuan - Wasri mendapat sanksi larangan kampanye dari KPU sesuai rekomendasi dari Bawaslu, karena kesalahan administrasi, yaitu belum adanya surat izin kampanye, selaku petahana.
Namun selaku pihak yang memegang keputusan, Ketua KPU Mukomuko tidak bisa ditemui dan dibubungi via telephone juga tidak tersambung.
Ketua tim pemenangan Sapuan - Wasri, Nasir Ahmad mengakui sampai saat ini belum ada undangan untuk paslon nomor 3 untuk ikut debat kandidat.
BACA JUGA:Paslon Bupati Sapuan-Wasri Melawan, KPU dan Bawaslu Saling Lempar 'Bola Panas'
BACA JUGA:Bantuan Sarpras BPDPKS Makin Terang, Bangun Jalan Usaha Perkebunan di Mukomuko
"Belum ada undangan untuk calon kami nomor 3 untuk ikut dalam debat yang diselenggarakan KPU," kata Nasir.
Jika memang tidak dilibatkan, maka sebagai calon bupati dan wakil bupati yang sah, pihaknya akan mengambil langkah hukum.
Ia menilai tidak ada alasan bagi KPU atau Bawaslu mencekal Sapuan-Wasri untuk tidak terlibat kampanye dalam bentuk apapun.
Sebab sebagai calon petahana, keduanya sudah melaksanakan ketentuan yaitu cuti diluar tanggungjawab negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: