Bayar Pajak Kendaraan Bisa Online Dari Rumah, Ini Caranya

Bayar Pajak Kendaraan Bisa Online Dari Rumah, Ini Caranya

Bayar Pajak Kendaraan dari rumah--radarmukomuko.com

BACA JUGA:Ingat, Jangan Terlewat Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Mulai Mei Hingga Agustus 2023, Ini Syaratnya

Bukti digital pengesahan STNK dan TBPKP itu telah diotorisasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara.

Sehingga, bukti digital itu bersifat sah dan valid.

Itu tadi cara bayar pajak kendaraan secara online tanpa ribet antre di samsat. Jadi tidak ada alasan lagi bagi kamu malas bayar pajak dengan alasan malas antre di samsat.

 

Konten ini sudah terbit di rbtv.disway.id berjudul, "Tidak Ada Lagi Alasan Malas Bayar Pajak Kendaraan, Sekarang Bisa dari Rumah, Begini Caranya"

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: