Bayar Pajak Kendaraan Bisa Online Dari Rumah, Ini Caranya
Bayar Pajak Kendaraan dari rumah--radarmukomuko.com
Bukti digital pengesahan STNK dan TBPKP itu telah diotorisasi oleh Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara.
Sehingga, bukti digital itu bersifat sah dan valid.
Itu tadi cara bayar pajak kendaraan secara online tanpa ribet antre di samsat. Jadi tidak ada alasan lagi bagi kamu malas bayar pajak dengan alasan malas antre di samsat.
Konten ini sudah terbit di rbtv.disway.id berjudul, "Tidak Ada Lagi Alasan Malas Bayar Pajak Kendaraan, Sekarang Bisa dari Rumah, Begini Caranya"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: