Bayar Pajak Kendaraan Bisa Online Dari Rumah, Ini Caranya
Bayar Pajak Kendaraan dari rumah--radarmukomuko.com
- klik "Lanjut" Kemudian muncul notifikasi pilih cara pembayaran,
- klik pada tombol pilih cara pembayaran Kode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayaran akan muncul
- Klik "Lanjut" maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih
BACA JUGA:Bupati Jawab Tudingan Utamakan Keluarga Jadi Pejabat, Ini Penjelasannya
6. Cara bayar pajak motor online di aplikasi SIGNAL
Pembayaran pajak kendaraan bermotor (cara bayar pajak motor online) dilakukan menggunakan Kode Bayar yang diterbitkan saat melakukan proses pengesahan STNK pada aplikasi SIGNAL.
Kode Bayar di aplikasi SIGNAL hanya akan berlaku selama 2 jam
Setelah 2 jam Kode Bayar akan hangus dan pemilik kendaraan harus mengulang proses pengesahan STNK.
Langkah setelah mendapat Kode Bayar adalah:
- Klik notifikasi "Lanjut Proses Pembayaran".
- Generate Kode Bayar, klik "Lanjut".
- Pilih salah satu bank, klik "Lanjut".
- Tampil cara pembayaran, klik "Lanjut". Silakan lakukan pembayaran pajak motor Anda.
Pembayaran dapat dilakukan di bank yang telah dipilih dengan cara transfer atau secara langsung di teller bank. Seperti bank BRI, BNI, Mandiri, BCA, BSI, Bank Danamon, atau Bank DKI.
Selanjutnya setelah pembayaran terkonfirmasi, maka aplikasi SIGNAL akan secara otomatis mengirimkan bukti pengesahan STNK dan TBPKP di aplikasi SIGNAL.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: