Sudah Ada Perda, Pondok Pesantren Belum Tersentuh Pemda

Sudah Ada Perda, Pondok Pesantren Belum Tersentuh Pemda--Sumber Foto : Facebook/Ppm_al-Iman
RMONLINE.ID - Seperti diketahui, sejak 3 tahun lalu, Kabupaten Mukomuko sidah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelengaraan Pesantren. Dengan Perda ini, Pondok Pesantren memiliki peluang mendapat perhatian dari pemerintah daerah.
Namun faktanya, sampai sekarang pondok pesantren merasa belum mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah, terutama menyangkut dengan hak perhatian dalam pembangunan dan pendukung proses belajar mengajar para pengasuh dan santri.
Pada Senin, 14 April 2025 kemarin Pengurus Forum Komunikasih Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Mukomuko menemui unsur pimpinan DPRD untuk silahturahmi sekaligus menyampaikan aspirasi pondok pesantren.
Lehadiran mereka disambut baik para unsur pimpinan di ruang Ketua DPRD Mukomuko, Zamhari, juga hadir Waka I, Wisnu Hadi, SE dan Waka II, Damsir, SH.
BACA JUGA:Alasan Khawatir, Pejabat Pemkab Mukomuko Mengundurkan Diri dari Jabatan
BACA JUGA:Antisipasi Terrible Layanan, Absensi Online Guru ASN Mukomuko Dihentikan Sementara
Ketua FKPP Mukomuko, Ipan Soparudin, SH mengatakan, mereka ingin mempertanyakan fasilitas penyelenggaraan pesantren yang belum terealisasi hingga saat ini. Padahal Perda Nomor 6 Tahun 2022 sudah lahir 3 tahun silam.
Perda Fasilitasi Penyelengaraan Pesantren itu membuka ruang bagi Pemkab Mukomuko untuk membantu pendanaan untuk penyelenggaraan pesantren yang bersumber dari APBD Mukomuko.
Bantuan Pemkab kepada Pondok pesantren itu bisa berbentuk uang, barang, maupun jasa diberikan melalui mekanisme hibah.
"Perda ini sebagai pondasi serta payung hukum bagi Pemkab membatu penyelenggaraan pesantren dibidang pendidikan, dakwah, maupun pemberdayaan," paparnya.
Ketua dewan Zamhari menanggapi, pihaknya akan mendorong eksekutif untuk merealisasikan ruang lingkup yang diatur Perda Pondok Pesantren. Salah satunya yaitu hibah pendanaan.
"Kami ucapkan terimakasih atas kunjungan dan silahturahmi pengurus FKPP. Mengenai aspirasi yang disampaikan, Insya Allah akan kami cari solusi bersama eksekutif. DPRD siap mendorong fasilitas Pemkab kepada pesantren bisa segera terealisasi," singkat diamini Wisnu dan Damsir.
BACA JUGA:Belum Musim Ikan, Nelayan Mukomuko Minim Tangkapan
BACA JUGA:Beberapa Pejabat Eselon II Mukomuko Diajak Pindah ke Provinsi?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: