Kejari Mukomuko Gelar Pelayanan KB Gratis Bersama Dinas PPKBP3A

Kejari Mukomuko Gelar Pelayanan KB Gratis Bersama Dinas PPKBP3A

Kejari Mukomuko Gelar Pelayanan KB Gratis Bersama Dinas PPKBP3A--

RADARMUKOMUKO.COM - Berklaborasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A), Kejaksaan Negeri Mukomuko menggelar pelayanan KB gratis bagi masyarakat Mukomuko.

Kegiatan ini sudah berlangsung di 15 kecamatan dan kemarin Selasa, 23 September 2025 digelar di aula dan klinik kejaksaan Mukomuko dengan dihadiri para peserta KB dari Kecamatan Kota Mukomuko dan XIV Koto.

Acara diawali dengan pembukaan di aula kejaksaan yang langsung dipimpin Kajari Mukomuko Yusmanelly, SH, MH dan Plt Kepala P2KBP3A, Junaidi,SP serta pejabat dinas kesehatan, para pejabat dan staff kejaksaan, pejabat dan staff dinas P2KBP3A serta para bidan bersama kader KB.

Kepala Dinas P2KBP3A, Junaidi dalam sambutannya mengatakan KB bertujan untuk pembangunan keluarga serta untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang hingga terbentuk keluarga yang berkualitas. 

BACA JUGA:Sama-Sama ASN, Ini Kesamaan dan Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu

BACA JUGA:ASN PPPK Paruh Waktu Yang Minta Pindah Sama Dengan Mengundurkan Diri, Tapi Ada Pengecualiannya

Melalui program KB ini calon pasangan suami istri maupun pasangan suami istri yang dalam usia subur bisa mengambil keputusan dalam hak reproduksi dengan tujuan mengatur kehamilan, menjaga kesehatan dan menurunkan angka kematian ibu bayi dan anak.

"Kegiatan ini penting untuk meningkatkan partisipasi dan kesetaraan antara pria dan wanita dalam praktek Keluarga Berencana. Program KB sesuai dengan amanat UU nomor 50 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan perkembangan keluarga," katanya.


Kejari Mukomuko Gelar Pelayanan KB Gratis Bersama Dinas PPKBP3A--

Pelayanan KB gratis dalam rangka HUT kejaksaan ini sudah berlangsung sejak awal september lalu bersamaan dengan perayaan HUT kejaksaan RI. 

Dari 15 kecamatan yang dilayani, setidaknya sudah ada 150 akseptor KB atau pasangan usia subur yang ikut dalam pelayanan. Jenis pelayanan yang diberikan mulai dari IUD, implant, suntik dan Pil.

Dalam kebijakan program Keluarga Berencana ini ada 7 metode pelaksanaan KB, dari 7 metode ini dibagi dalam dua kategori, ada yang namanya Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) yang terdiri dari 4 metode. Kemudian ada yang jangka pendek dengan 3 metode. 

Atas terlaksananya kerjasama ini, pihaknya berterimakasih kepada kejaksaan Mukomuko. Program bersama ini juga sebagai bukti, jika tanggungjawab menyukseskan KB bukan semata di dinasnya. Harapannya, ini bisa mendorong instansi lain untuk lebih berpartisipasi menyukseskan program KB.

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Menjadi PPPK Penuh Waktu, Berikut Ketentuannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: