Baru Lulus Kuliah Bisa Magang Berbayar Di Perusahaan Dengan Digaji Sesuai UMP

Baru Lulus Kuliah Bisa Magang Berbayar Di Perusahaan Dengan Digaji Sesuai UMP

Baru Kulus Kuliah Bisa Magang Berbayar Di Perusahaan Dengan Digaji Sesuai UMP --

RADARMUKOMUKO.COM - Kabar baik bagi lulusan baru perguruan tinggi (fresh graduate). Pemerintah segera membuka pendaftaran program magang berbayar dengan uang saku sesuai upah minimum provinsi (UMP).

Dilansir dari beritasatu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, saat ini platform khusus untuk pendaftaran sedang disiapkan dan ditargetkan rampung pada akhir September 2025. 

Pemerintah terus mendorong percepatan program 20.000 magang nasional sebagai pilot project bergaji upah minimum provinsi (UMP) yang akan berlaku pada 2025. 

Nantinya, masyarakat umum dan perusahaan dapat mendaftar dalam satu platform yang akan disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Sebut Sederet Nama Putra Mukomuko Sukses di Perantauan, Tokoh Pemekaran: Kami Bangga

BACA JUGA:Setelah Ditetapkan, PPPK Paruh Waktu Tidak Bisa Pindah ke Bidang dan Instan Lain

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan, program 20.000 magang akan dijadikan pilot project pada akhir tahun ini. Jika dinyatakan berhasil, program akan diperbesar pada 2026.

"Jadi pemagangan paket program baru yang dilakukan oleh Pak Menteri Tenaga Kerja ini 20.000 orang magang dan persiapan kerja pada 2025. Ini juga akan dijadikan pilot and model," kata Muhaimin Iskandar.

Muhaimin menambahkan, pemerintah telah menyiapkan dukungan pembiayaan bagi pekerja migran. Pada 2026, anggaran akan diperbesar untuk memperbanyak lagi proses capacity building dan program pemagangan di berbagai perusahaan.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan, pihaknya akan menyediakan satu platform digital sebagai sistem pendaftaran peserta magang dan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.

"Nanti kita sedang siapkan platformnya. Jadi daftarnya ke platform itu, kita harus siapkan dalam minggu ini. Kemudian nanti perusahaan juga akan daftar," jelasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: