Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Wajib, Jika Tidak Sama Dengan Mengundurkan Diri

Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu Wajib, Jika Tidak Sama Dengan Mengundurkan Diri--
- NIK
- tempat tanggal lahir
- alamat sesuai KTP
- nomor telepon
- email aktif
4. Selain data diri, ada kolom mengenai riwayat pendidikan mulai dari SD sampai pendidikan terakhir, termasuk:
- nama sekolah atau universitas
- jurusan
- tahun lulus
- nomor ijazah.
5. Peserta juga harus mengisi riwayat pekerjaan (jika ada), misalnya:
- pengalaman kerja sebelumnya
- jabatan
- instansi tempat bekerja.
BACA JUGA:Dana Desa 30 Persen Jadi Jaminan Modal Usaha, Kopdes Merah Putih Tidak Wajib Pinjam Bank
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: