ASN PNS dan PPPK Mukomuko Diingatkan Untuk Tidak Ikut-Ikutan Aksi Demo 3 September di DPRD

ASN PNS dan PPPK Mukomuko Diingatkan Untuk Tidak Ikut-Ikutan Aksi Demo 3 September di DPRD

ASN Mukomuko diminta tidak ikut demo-Radar Mumuko-Amris

Aksi demonstrasi sah-sah saja dan ini dilindungi undang-undang berupa kebebasan berpendapat, selagi dilakukan sesuai dengan ketentuan.

"Kalau tetap terjadi aksi, kami minta silahkan sampaikan aspirasi dengan damai, jangan ada tindakan anarkis, apalagi menimbulkan kerusakan," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: