Pedoman Kebijakan Pengadaan PPPK Teknis, PPPK Guru dan PPPK Nakes

Pedoman Kebijakan Pengadaan PPPK Teknis, PPPK Guru dan PPPK Nakes

Pedoman Kebijakan Pengadaan PPPK Teknis, PPPK Guru dan PPPK Nakes --Sumber Foto : Facebook/Prokompim Mukomuko

Dalam seleksi PPPK hanya terdapat dua tahapan, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. 

Seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.

“Selanjutnya akan ada Wawancara. Seleksi wawancara dilakukan berbasis komputer yang digunakan untuk menilai integritas dan moralitas peserta,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: