Galian C di Sungai Air Berau Mukomuko Mendapat Penolakan Masyarakat, Pengelola Siap Mediasi

Galian C di Sungai Air Berau Mukomuko Mendapat Penolakan Masyarakat, Pengelola Siap Mediasi

Galian C di Sungai Air Berau Mukomuko Mendapat Penolakan Masyarakat, Pengelola Siap Mediasi -Istimewa-radarmukomuko.com

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pihak CV Kenzhi Tiga Saudara mengakui adanya protes warga masyarakat terhadap aktivitas galian C di aliran Sungai Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. 

Seperti disampaikan Yadi, pengelola galian C. Ia menyebutkan bahwa warga yang beraksi dan menolak aktivitas galian C tersebut bukan desa administrasi tempat usaha galian C CV Kenzhi Tiga Saudara. 

Akan tetapi, Yadi menyebutkan aktivitas galian C ini juga berimbas kepada desa tetangga dari Desa Air Berau, yaitu Lubuk Bento. 

‘’Yang menolak ini bukan desa lokasi galian C, tetapi dari warga Desa Lubuk Bento. Dan ini kami menilai hanya bersifat miskomunikasi saja,’’ kaya Yadi. 

BACA JUGA:Masyarakat Tolak Aktivitas Tambang Galian C di Sungai Air Berau Pondok Suguh Mukomuko

BACA JUGA:Totalitas, Dinas LH Mukomuko Bersihkan Sampah Menggunung di Wilayah Ipuh

Yadi juga memastikan bahwa semua perizinan terkait operasional tambang galian C atas nama CV Khenzi Tiga Saudara di sungai Air Berau sudah lengkap. Namun dikarenakan ada desa tetangga yang protes, pihak CV Kenzhi Tiga Saudara sudah melayang surat permohonan mediasi ke Camat Pondok Suguh. 

‘’Untuk mencari solusi terbaiknya, ini kami juga telah minta difasilitasi pihak kecamatan untuk memediasi antara CV Khenzi dengan masyarakat Lubuk Bento,’’ ujarnya.   

Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat beserta Pemerintah Desa Lubuk Bento, mengecam tegas aktivitas usaha galian C di aliran Sungai Air Berau, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. 

Kecaman penolakan masyarakat dilatari adanya aktivitas usaha tambang galian C di aliran Sungai Air Berau diduga berdampak terhadap kerusakan lingkungan serta mengganggu aktivitas masyarakat desa. 

Ketua BPD Lubuk Bento Jhon Sutrisno menyampaikan, penolakan aktivitas tambang galian C di aliran Sungai Air Berau oleh CV. Kenzhi Tiga Saudara beralamat di Desa Tanjung Alai, Kecamatan Lubuk Pinang meliputi aspirasi semua elemen masyarakat Desa Lubuk Bento. 

BACA JUGA:Kontraktor Jalan Inpres Kuwatono Bantah Beri Uang Rp 25 Juta Untuk Dibagi Kepada Wartawan

BACA JUGA:Mukomuko Dapat Kuota 1000 Formasi CPNS dan PPPK, Bupati Imbau Honorer Bersiap Diri Mengikuti Tes

‘’Sejak dulunya, kami warga masyarakat Lubuk Bento menolak tegas adanya tambang galian C di aliran Sungai Air Berau. Kali ini, ada CV Kenzhi Tiga Saudara, yang katanya sudah mengantongi izin dan ini kami secara tegas menolak aktivitas pertambangan tersebut,’’ kata Jhon Sutrisno. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: