Camat Fasilitasi Penyelesaian Persoalan Aktivitas Galian C di Sungai Air Berau Mukomuko

Camat Fasilitasi Penyelesaian Persoalan Aktivitas Galian C di Sungai Air Berau Mukomuko

Camat Fasilitasi Penyelesaian Persoalan Aktivitas Galian C di Sungai Air Berau Mukomuko-Ilustrasi-Berbagai Sumber

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Penyelesaian persoalan aktivitas tambang galian C atau usaha kuari di aliran Sungai Air Berau yang berlangsung di Kantor Camat Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko pada Rabu, 27 Maret 2024 belum membuahkan kesepakatan. 

Warga Lubuk Bento tetap bersikukuh dengan aspirasi mereka, tetap menolak adanya aktivitas tambang galian C di aliran Sungai Air Berau.

Camat Pondok Suguh, Rustam Efendi kepada radarmukomuko.com menyampaikan, hari ini pemerintah kecamatan telah mengundang dan menggelar rapat koordinasi dengan masyarakat Lubuk Bento terkait adanya penolakan usaha kuari atau galian C di aliran Sungai Air Berau.

BACA JUGA:Ternyata Poto Ambulance Yang Viral Parkir di Kebun Pulang Dari Isi BBM, Begini Ceritanya

BACA JUGA:Musrenbang RKPD Kabupaten Mukomuko 2025 Dihadiri Dua Pejabat UNOR Kementerian PUPR

Dari pihak Desa Lubuk Bento, kata camat, dihadiri Kades dan BPD. Kemudian, sejumlah kepala kaum dan lembaga adat serta tokoh pemuda desa. 

‘’Setelah dinegosiasi dari persoalan yang terjadi, namun warga desa masih berpegang pada aspirasi awal yang mereka sampaikan. Mereka tetap meminta aktivitas galian C di Sungai Air Berau ditutup dan sekaligus meminta perizinannya dicabut,’’ kata Camat Rustam Efendi. 

Tidak cukup di situ, kata Rustam, persoalan ini tetap akan dicarikan solusi terbaik agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan di kemudian hari. 

‘’Untuk rapat hari ini, belum dituangkan dalam berita acara rapat. Namun masyarakat tetap bersikukuh dengan pendapatnya,’’ paparnya. 

Adapun informasi terbaru hari ini. Warga masyarakat juga menggelar aksi pemasangan spanduk larangan melaksanakan aktivitas pertambangan di aliran Sungai Air Berau, Pondok Suguh. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: