Galian C di Sungai Air Berau Mukomuko Mendapat Penolakan Masyarakat, Pengelola Siap Mediasi
Galian C di Sungai Air Berau Mukomuko Mendapat Penolakan Masyarakat, Pengelola Siap Mediasi -Istimewa-radarmukomuko.com
Terpisah, aktivitas tambang galian C di aliran Sungai Air Berau juga mendapat kecaman dari anggota Wanaha Lingkungan Hidup (Walhi) Bengkulu, Asra, S.Sos.I., MH.
Kepada radarmukomuko.com, Asra menyebutkan bahwa persoalan penolakan warga masyarakat Lubuk Bento terhadap tambang galian C ini disampaikan secara langsung kepada dirinya. Menyikapi persoalan ini, ia selaku anggota Walhi siap turun untuk mendampingi masyarakat atas penolakan tersebut.
‘’Sepengetahuan kita, sejak dulu warga masyarakat menolak adanya aktivitas tambang galian C di aliran Sungai Air Berau, dengan alasan utama dampak lingkungan. Alasan kedua, berkaitan dengan aktivitas kebudayaan masyarakat yang masih kental memanfaatkan aliran sungai tersebut,’’ kata Asra yang juga pengurus Lembaga Pendidikan Islam (LPI) Provinsi Bengkulu.
Perlu diketahui, aliran Sungai Air Berau melewati Desa Lubuk Bento. Pada titik persoalan dari aktivitas galian C tersebut, berdampak langsung terhadap lingkungan masyarakat Lubuk Bento.
‘’Sesuai PP Nomor 22 Tahun 2021, persetujuan aktivitas galian C wajib mendapatkan izin dari pemerintah daerah provinsi, pemerintah pusat dan masyarakat yang terdampak langsung,’’ tegasnya. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: