Totalitas, Dinas LH Mukomuko Bersihkan Sampah Menggunung di Wilayah Ipuh

Totalitas, Dinas LH Mukomuko Bersihkan Sampah Menggunung di Wilayah Ipuh

Totalitas, Dinas LH Mukomuko Bersihkan Sampah Menggunung di Wilayah Ipuh -Istimewa-radarmukomuko.com

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu totalitas bersihkan sampah menggunung di wilayah Ipuh

Pada Kamis, 21 Maret 2024, pasukan kebersihan atau dikenal dengan pasukan kuning Dinas Lingkungan Hidup Mukomuko berikut dengan sejumlah armada angkutan dikerahkan untuk menyelesaikan persoalan sampah di beberapa titik di wilayah Ipuh yang dinilai meresahkan. 

Misalnya, tumpukan sampah yang sudah menggunung di sekitar Pasar Pulai Payung. Dari lokasi ini, ada sekitar15 ton sampah berhasil diangkut dari lokasi ini. 

‘’Ya, hari ini pasukan kebersihan Dinas LH diperintahkan untuk totalitas menyelesaikan persoalan sampah di wilayah Kecamatan Ipuh yang menjadi kewenangan dinas,’’ kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mukomuko, Budiyanto, S. Hut. M. IKom kepada radarmukomuko.com, Kamis, 21 Maret 2024. 

BACA JUGA:Kontraktor Jalan Inpres Kuwatono Bantah Beri Uang Rp 25 Juta Untuk Dibagi Kepada Wartawan

BACA JUGA:Mukomuko Dapat Kuota 1000 Formasi CPNS dan PPPK, Bupati Imbau Honorer Bersiap Diri Mengikuti Tes

Budiyanto menjelaskan, ada beberapa tumpukan sampah yang menyemat mata masyarakat di wilayah Ipuh. Harus diakui, tumpukan sampah terbesar di seputar lokasi pasar di Desa Pulai Payung. 

‘’Untuk hari ini, tidak ada persoalan lagi. Sudah totalitas, semua sampah yang menumpuk di lokasi itu sudah diangkut semuanya,’’ terangnya. 

Mengenai persampahan, Budiyanto menyampaikan bahwa tidak semua urusan sampah menjadi kewenangan dan tanggung jawab dinas. Ini perlu dipahami masyarakat, seperti apa sampah yang menjadi tanggung jawab dinas. 

Pun demikian, Dinas LH tetap berupaya untuk memberikan layanan semaksimal mungkin, terhadap persampahan. 

BACA JUGA:Honorer Terselamatkan? Mukomuko Dapat Kuota 1000 Formasi CASN 2024, Bupati Sapuan: Untuk PPPK dan CPNS

BACA JUGA:Gelar Safari Ramadhan, Choirul Huda Ajak Bangun Kebersamaan Pasca Pemilu

‘’Tidak semua sampah yang menjadi tanggung jawab dinas. Dinas memiliki beberapa kontainer sampah. Jadi setiap sampah yang ditaruh pada kontainer sampah akan menjadi tanggung jawab dinas,’’ bebernya. 

‘’Namun, sampah yang berserakan dampak dari usaha, menjadi tanggung jawab pemilik usaha. Namun bisa dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan dapat ditangani secara legal melalui kerjasama kemitraan,’’ demikian Budiyanto. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: