Warga Kecamatan Pondok Suguh Bentuk Organisasi Lindungi Aliran Sungai Air Berau dari Pencemaran
Warga Kecamatan Pondok Suguh Bentuk Organisasi Lindungi Aliran Sungai Air Berau dari Pencemaran-Istimewa-radarmukomuko.com
MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Gabungan masyarakat Desa Air Berau dan Lubuk Bento, Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko bangun kebersamaan dalam upaya menjaga, melestarikan dan melindungi aliran Sungai Air Berau dari aktivitas pencemaran dan perusakan lingkungan.
Wadah organisasi dalam upaya pelestarian lingkungan bentukan masyarakat dua desa tersebut dinamakan dengan Badan Pengelolaan Sungai Air Berau.
Organisasi bersifat sosial kemasyarakatan dan lingkungan ini diketuai oleh Marusin. Ketua Dua, M. Yakin dan Jamadi di posisi Sekretaris.
Kepada radarmukomuko.com, Jum’at, 5 April 2024. Sekretaris Badan Pengelolaan Sungai Air Berau, Jamadi mengaku bahwa tujuan pembentukan organisasi kemasyarakatan ini, tiada lain untuk menjaga kelestarian alam lingkungan di sepanjang aliran Sungai Air Berau Kecamatan Pondok Suguh.
Dikatakannya, pembentukan organisasi ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, terutama masyarakat dari dua desa di wilayah setempat.
‘’Organisasi ini kami bentuk atas inisiasi untuk menjaga kelestarian alam lingkungan di aliran Sungai Air Berau. Terutama dari aktivitas pencemaran, perusakan ekosistem di sepanjang aliran sungai,’’ kata Jamadi.
BACA JUGA:Surat Edaran Bupati Mukomuko, 4 OPD Ini Tetap Siaga Selama Cuti Bersama Idul Fitri 1445 Hijriah
BACA JUGA:Pasca El Nino, DKP: Stok Pangan di Mukomuko Masih Diposisi Aman
Jamadi menjelaskan, aliran Sungai Air Berau pada umumnya dimanfaatkan masyarakat untuk aktivitas kebutuhan. Mulai dari mandi, mencuci bahkan sebagian masyarakat masih memanfaatkan air sungai ini sebagai sumber air bersih.
‘’Alasan mendasar, pentingnya pelestarian lingkungan di aliran sungai ini karena sumber air di aliran Sungai Air Berau masih dimanfaatkan untuk kebutuhan keseharian masyarakat sekitar,’’ paparnya.
Tidak hanya itu, pelestarian lingkungan dan ekosistem di sepanjang aliran Sungai Air Berau, juga dengan upaya melakukan pencegahan penebangan hutan secara liar. Terkhusus hutan rimba yang berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Air Berau.
BACA JUGA:THR Seluruh ASN Dipastikan Cair, Perangat Desa Masih Banyak yang Galau
BACA JUGA:Fenomena Jelang Libur Lebaran, ASN Mukomuko Ramai Cetak Baru ATM Bank Bengkulu
Selain itu, juga akan mempertajam larangan untuk melaksanakan aktivitas meracun ikan dan sejenisnya di aliran sungai tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: