BWS Kunjungi Dampak Bencana Banjir di Mukomuko, Pemkab Segera Siapkan Dokumen Pendukung Penanganan Bencana

BWS Kunjungi Dampak Bencana Banjir di Mukomuko, Pemkab Segera Siapkan Dokumen Pendukung Penanganan Bencana

Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA., CPI--

Tinjauan lapangan terhadap dampak bencana alam banjir dan erosi di 5 lokasi. Pihaknya sempat turun mengecek lokasi dampak bencana banjir di Teras Terunjam, Lubuk Gedang, Arah Tiga, Pondok Panjang dan Pondok Batu.  

BACA JUGA:Faktor Ini Membuat Orang Mudah Sudah Terserang Demensia?

Di Desa Pondok Batu, pihaknya juga meninjau langsung atas bangunan sheet pile serta tanggul penahan tebing yang mengalami kerusakan. 

‘’Peninjauan dampak bencana banjir ini di 5 titik lokasi. Kemudian juga meninjau hasil penanganan darurat yang telah dilaksanakan di DI Manjuto Kanan,’’ terang Media Ramdan.  

Dikatakan Media Ramdan, tindak lanjut penanganan darurat yang bisa dilakukan, adalah menanggulangi semua yang diprediksi memang darurat. 

Namun dalam pelaksanaan tanggap darurat ini, harus didukung juga dengan penetapan status bencana oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Mukomuko.

"Tapi dengan langkah awal harus ada pernyataan bupati bahwa memang ada bencana sehingga kami bisa masuk. Kalau itu belum ada tentu kami belum bisa masuk," ulasnya. 

BACA JUGA:Dinas Sosial Bantu Warga Dapatkan Fasilitas Pendampingan Kesehatan dari BBPPKS Padang

Untuk sementara, ia mengatakan, meninjaunya secara teknis apakah itu membahayakan, diasumsikan kondisi strategis yang perlu ditangani, tentunya BWS mengusulkan ke pusat dengan didukung data-data yang akurat yang ditemukan di lapangan. 

‘’Selanjutnya tergantung dari bupati mengeluarkan surat bencana, kemudian dari situ BWS membuat laporannya untuk dimohonkan ke pusat,’’ tegasnya. 

Sebelum penanganan darurat, atas data laporan yang disampaikan, pihak pusat juga akan mengirim tim reaksi cepat ke lapangan. Tim reaksi cepat ini, juga akan melakukan penilaian lapangan terhadap objek kerusakan dampak bencana yang dilaporkan. 

‘’Dari laporan nanti, pusat juga akan menurunkan tim darurat, namanya tim reaksi cepat untuk melakukan penilaian lapangan, darurat atau tidak,’’ terangnya. 

Penilaian tim reaksi cepat dari pemerintah pusat ini cukup menentukan langkah dan kebijakan yang bakal diambil dalam penanganan dampak kerusakan bencana alam di daerah yang masuk dalam kewenangan BWS. 

"Kalaulah nantinya masuk kategori darurat turun dananya. Kalau belum darurat kita diminta desain dulu. Untuk penanganan, mungkin tahun berikutnya,’’ demikian Media Ramdan. 

BACA JUGA:Dinas Sosial Bantu Warga Dapatkan Fasilitas Pendampingan Kesehatan dari BBPPKS Padang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: