Optimalisasi Kinerja, Pemkab Mukomuko Fasilitasi Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD

Optimalisasi Kinerja, Pemkab Mukomuko Fasilitasi Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD

Optimalisasi Kinerja, Pemkab Mukomuko Fasilitasi Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD --

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) memfasilitasi penguatan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta peran pelayanan publik bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Mukomuko, di Hotel Bumi Batuah, Mukomuko, Kamis, 21 Desember 2023.    

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk pembinaan peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa diikuti oleh 150 peserta. Para peserta adalah anggota BPD yang tersebar di 15 kecamatan.

BACA JUGA:Tingkatkan Etos Kerja, TP PKK Mukomuko Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Kader

Kegiatan pembinaan terhadap anggota BPD ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab, Haryanto, Kepala Dinas PMD Mukomuko, Jodi, S.Pd serta para camat se Kabupaten Mukomuko. 

‘’Pelatihan hari ini bertujuan untuk peningkatan kapasitas anggota BPD. Melalui kegiatan ini, diharapkan BPD di sejumlah desa se kabupaten akan lebih memahami tupoksi, serta peran dalam pelayanan publik,’’ ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH., M.Si usai pembukaan. 

Kegiatan pembinaan anggota BPD digelar dengan menghadirkan narasumber dari Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dikatakan Sekda, ilmu pengetahuan yang didapatkan melalui giat pembinaan ini diharapkan dapat menjadi penunjang kinerja BPD kedepan. 

‘’Pelatihan ini harus betul-betul diikuti dengan kesungguhan. Sehingga keberadaan BPD kedepan benar-benar paham dengan peranan mereka di tingkat desa,’’ ujarnya. 

BACA JUGA:Dipimpin Bupati Sapuan, Mukomuko Beruntun Raih DAK Bidang Kesehatan Terbesar

Terhadap usulan BPD yang mengusulkan peningkatan tunjangan jabatan, ia mengatakan, tentu penghasilan diselaraskan dengan pelaksanaan tugas BPD itu sendiri. 

"Kalau anggaran yang dikelolanya besar, tentu tunjangan kita sesuaikan," ujarnya pula. 

Untuk itu, ia mengimbau kepada BPD untuk memastikan bahwa pendapatan asli desa (PADes) itu harus masuk dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa (RAPBDes) sehingga tunjangan BPD bisa disesuaikan dengan jumlah anggaran yang dikelola. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Jodi berharap dalam pelatihan ini, profesionalitas BPD dalam melakukan pengawasan pemerintah desa, kemudian membangun sinergitas antara BPD dan pemerintah desa.* (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: