KPU Siapkan 138.240 Susu Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024

KPU Siapkan 138.240 Susu Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024

KPU Siapkan 138.240 Susu Pemilu Legislatif dan Pilpres 2024-Istimewa-

RADARMUKOMUKO.COM - Seiring dengan sudah ditetapkannya calon anggota legislatif (Caleg) dan Calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai persiapan untuk percetakan surat suara (Susu) Pileg dan Pilpres.

Adapun jumlah surat suara yang disiapkan 138.240 atau sesuai dengan jumlah Daftar pemilih tetap (DPT) dan kemudian ditambah 2 persen per-TPS untuk antisipasi Susu rusak atau kurang.

Ketua KPU Mukomuko, Deny Setiabudi,SH menjelaskan pencetakan surat suara dibawah KPU RI, sementara KPU daerah akan menerima dalam bentuk barang atau surat suara sudah jadi.

BACA JUGA:10 Larangan Bagi Caleg Dalam Berkampanye, Jika Dilanggar Dampaknya Bisa Fatal

BACA JUGA:Desa Diminta Tetapkan Lokasi Pemasangan APK Caleg dan Jalur Hijau

Beberapa hari lalu sudah dilakukan penandatanganan kontrak dan penyesuaian dengan masing-masing partai politik. Jika semua sudah dinyatakan sesuai, maka proses cetak dilakukan.

Terkait jumlah surat suara tetap sesuai dengan DPT dan ditambah 2 persen setiap TPS. Surat suara ini ada lima jenis, yaitu surat suara Pilpres, surat suara pemilihan DPD, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten.

"Yang nyetak langsung pusat kita menyampaikan data, setelah selesai kita terima dalam bentuk surat suara siap digunakan oleh pemilih. Sehari sebelum pencoblosan Surat suara sudah sampai ke desa," katanya.

Untuk bilik suara dan kotak suara sudah sampai, sekarang diamankan di tiga gudang KPU. Untuk mempermudahkan gudang perlengkapan pemilu ini disesuaikan per daerah pemilihan.

BACA JUGA:Caleg dan Pemilih Bisa Dipidana Jika Lakukan 4 Pelanggaran Ini

BACA JUGA:Ketua KPU RI Pilih Hari Santri Untuk Ganjar-Mahfud, Cek Kesehatan Capres dan Cawapres

Sedangkan peralatan lain seperti besi paku untuk mencoblos, tinta dan ATK lainnya KPU yang akan menyiapkan. Ia memastikan semua akan lengkap tersedia pada waktunya.

"Kalau untuk besi paku dan peralatan lain kita yang menyediakan, mudahan semua siap," tuturnya.

Terkait dengan jumlah kota suara, setiap TPS akan mendapatkan 5 kotak suara, yaitu kotak suara Pilpres, pemilihan DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten. Sementara bilik suara masing-masing TPS 5 bilik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: