KPU Rekap Hasil Pilkada dan Tetapkan Huda-Rahmadi Sebagai Bupati Terpilih

KPU Rekap Hasil Pilkada dan Tetapkan Huda-Rahmadi Sebagai Bupati Terpilih

KPU Rekap Hasil Pilkada dan Tetapkan Huda-Rahmadi Sebagai Bupati Terpilih--Sumber Foto : KPU Kabupaten Mukomuko

RMONLINE.ID - Hari ini, 4 Desember 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko akan merekap hasil Pilkada serentak pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil Bupati Mukomuko.

Setelah rekapitulasi selesai dan jika disepakati oleh semua calon, maka KPU akan menetapkan calon bupati dan wakil Bupati Mukomuko terpilih.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil hitungan cepat, pemenang Pilkada Mukomuko adalah pasangan Choirul Huda - Rahmadi.

Komisioner KPU Mukomuko, Deni Setiabudi,SH membenarkan bahwa sesuai jadwal 4 desember ini dimulai proses rekapitulasi suara Pilkada.

BACA JUGA:Sebanyak 28 Orang Warga Mukomuko Terjerat Hukum Kasus Narkoba

BACA JUGA:Gedung Perpustakaan Daerah Mukomuko Tampak Megah dengan Kombinasi Warna Mencuri Perhatian

Rekapitulasi tingkat KPU ini, dilaksanakan setelah dilangsungkan tahapan rekapan tingkat Panitia pemilihan kecamatan (PPK) di 15 kecamatan.

"Kita jadwalkan rekapitulasi tingkat KPU 2 hari, kalau memang terkejar kemungkinan sehari akan selesai dilaksanakan. Sebab hanya membaca hasil dari kecamatan dan disesuaikan seluruhnya," kata Deni.

Dalam rekapitulasi ini pihaknya mengundang saksi dari masing-masing calon bupati dan wakil bupati Mukomuko. Saksi yang akan masuk dalam ruangan sebanyak 1 orang setiap calon.

Dalam pelaksanaannya masing-masing PPK akan menyampaikan hasil rekapakan dari tingkat kecamatan masing-masing.

"Nanti hasil seluruh kecamatan kita rekap hingga didapat hasil final pilkada ditingkat kabupaten," paparnya.

BACA JUGA:Polres Mukomuko Tangkap Bandar Narkoba dengan Barang Bukti 21 Paket Sabu

BACA JUGA:Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Mukomuko Rampung, Target Januari 2025 Difungsikan

Masih disampaikan Deni, setelah rekapitulasi jika memang berjalan lancar maka langsung dibacakan atau ditetapkan pasangan calon pemenang atau terpilih untuk bupati dan wakil bupati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: