Desa Diminta Tetapkan Lokasi Pemasangan APK Caleg dan Jalur Hijau

Desa Diminta Tetapkan Lokasi Pemasangan APK Caleg dan Jalur Hijau

Desa Diminta Tetapkan Lokasi Pemasangan APK Caleg dan Jalur Hijau--

RADARMUKOMUKO.COM – Beberapa waktu lalu, pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko mengeluarkan edara, mengenai lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) Caleg dan Capres. 

Seiring dengan itu, pemerintah desa mulai bergerak. Seperti dilakukan Pemerintah Kecamatan Lubuk Pinang bersama forum Kades Se-Kecamatan Lubuk Pinang menggelar rapat penetapan lokasi pemasangan APK di masing-masing desa Se-Kecamatan Lubuk Pinang. Rapat berlangsung di aula kantor Kecamatan Lubuk Pinang. 

Turut juga hadir dalam rapat tersebut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Lubuk Pinang. 

BACA JUGA:Zaman Now! 9 Tips Kampanye Caleg Lewat Media Sosial Agat Tidak Membosankan

BACA JUGA:Lakukan 4 Pelanggaran Ini, Caleg, Pemilih dan Penyelenggara Pemilu Bisa Dipenjara dan Didenda

Camat Lubuk Pinang, Ali Nasri, SH menyampaikan, bahwa kegiatan rapat ini membahas mengenai lokasi pemasangan APK di masing-masing desa. 

Pemerintah kecamatan sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah diminta mengkoordinasikan masing-masing desanya menyiapkan lokasi pemasangan APK tersebut. 

Untuk jumlah lokasi pemasangan APK tidak ada batasan. Sehingga pemerintah desa diberikan wewenang menentukan jumlah lokasi. Setelah lokasi pemasangan APK di desa sudah disepakati, maka pemerintah desa diminta menyampaikan lokasi tersebut ke pemerintah kecamatan. 

"Seluruh lokasi pemasangan APK di desa yang telah disampaikan ke kecamatan akan kita teruskan ke pemerintah daerah," ujar Camat.

Lanjut Camat, pihaknya beberapa hari lalu sudah melakukan pemberitahuan ke pemerintah desa mengenai penetapan lokasi pemasangan APK ini. 

Adapun batas terakhir pihak desa menetapkan lokasi pada Rabu 8 November mendatang. Untuk itu, Camat berharap sebelum tanggal tersebut pihak desa gerak cepat untuk menetapkan lokasi-lokasi pemasangan APK. 

"Kita sudah sampaikan juga kepada para Kades untuk cepat menyerahkan lokasi-lokasi pemasangan APK di desanya," tambahnya.

BACA JUGA:Caleg Yang Tak Diperhitungkan Bisa Menjadi Menang, Begini Tips Kampanye Tanpa Uang

BACA JUGA:Spanduk Caleg Bertebaran Hingga Naik Pohon, Bawaslu dan Satpol PP Mukomuko 'Masabodoh'

Kemudian dalam rapat ini dihadirkan juga pihak PPK dan Panwascam Kecamatan Lubuk Pinang, selaku penyelenggara dan pengawas Pemilu. Tujuannya agar hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu dapat langsung didiskusikan. Kemudian juga agar pihak desa mengetahui mana saja tempat yang bisa dijadikan lokasi pemasangan APK.

Sebab tidak semua tempat bisa jadi lokasi pemasangan APK, seperti di lingkungan sekolah, rumah ibadah, fasilitas umum dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: