Buka Pendaftaran Seleksi CPNS 2023, Inilah Gaji di Lembaga KPK dan Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Buka Pendaftaran Seleksi CPNS 2023, Inilah Gaji di Lembaga KPK dan Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Buka Pendaftaran Seleksi CPNS 2023, Inilah Gaji di Lembaga KPK dan Syarat Pendaftaran CPNS 2023 --

RADARMUKOMUKO.COM – Seleksi CPNS 2023 telah di buka dan sudah berjalan sejak sepekan yang lalu dan akan berakhir pada 9 Oktober.

Salah satu lembaga yang turut serta dalam membuka formasi pendaftaran CPNS 2023 adalah lembaga KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi.

KPK baru pertama kali ikut serta dalam pendaftaran seleksi CPNS dalam sejarah Indonesia.

Sejumlah formasi di buka pada seleksi CPNS 2023 di KPK setidaknya terdapat 18 formasi dengan total kuota sebanyak ratusan.

BACA JUGA:Lembaga yang Diprediksi Sepi Peminat di CPNS 2023, Kamu Tertarik?

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Mukomuko Buka Layanan Adminduk Lengkap di Ipuh

Tapi penasaran nggak sih sama gaji pegawai KPK sebenarnya?

Gaji pegawai KPK telah di atur dengan PP No. Tahun 15 2029 yang isinya terkait rincian gaji pegawai KPK.

Gaji pegawai KPK terbagi berdasarkan beberapa golongan setidaknya terdapat 17 golongan berdasarkan kelas jabatan.

Besaran gaji pokok pegawai KPK adalah mulai dari rentang Rp 350 ribu hingga Rp 612,5 ribu pada golongan pertama.

Sementara untuk golongan paling tinggi yaitu golongan 17 akan mendapatkan gaji rentang nilai Rp 29,75 juta hingga Rp 35 juta.

Bagi kalian yang tertarik untuk mendaftar di formasi CPNS KPK 2023 terdapat syarat yang harus di penuhi. Berikut ini syarat seleksi CPNS KPK 2023.

1. WNI

2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: