Bidang Sumber Daya Air Mukomuko Luncurkan 5 Kegiatan Fisik di APBD 2025

Bidang Sumber Daya Air Mukomuko Luncurkan 5 Kegiatan Fisik di APBD 2025

Bidang Sumber Daya Air Mukomuko Luncurkan 5 Kegiatan Fisik di APBD 2025--

MUKOMUKO, RADARMUKOMUKO.COM – Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu akan meluncurkan 5 kegiatan fisik di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. 

Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Bambang Farianto kepada radarmukomuko.com, mengungkapkan, tahun ini bidangnya luput dari program kerja dan dan anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). 

BACA JUGA:Bapak Kandung Tega Setubuhi Anak Sendiri, Terjadi di Wilayah Mukomuko

BACA JUGA:Syarat Mengajukan Pinjaman KUR Tahun 2025, Bisa Online Dari Rumah

Meski demikian, kata Bambang Farianto, untuk keberlangsungan pembangunan, pihaknya telah mengusulkan beberapa program kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) daerah. 

‘’Tahun ini, khusus Bidang Sumber Daya Air tidak kebagain jatah dana DAK. Namun tetap ada kegiatan fisik, yang dialokasikan dari dana DAU di APBD 2025,’’ kata Bambang Farianto di Mukomuko, Jum’at, 3 Januari 2025. 

Berdasarkan hasil pembahasan dan penganggaran yang telah disetujui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko, pada APBD 2025 ini pihaknya akan melaksanakan 5 item kegiatan fisik.

Dijelaskannya, 5 kegiatan itu, 3 diantaranya berupa kegiatan pemeliharaan bangunan irigasi di wilayah Daerah Irigasi (DI) Sungai Selagan. Sementara, untuk 2 kegiatan lagi bersumber dari dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Mukomuko, berupa pembangunan pelapis tebing di dua lokasi. 

BACA JUGA:Terbukti Diskon Token Listrik 50 Persen Sudah Aktif, Silahkan Isi Ulang

BACA JUGA:Gaji ASN PPPK Dari Yang Terendah Hingga Tertinggi Saat Ini

‘’Ada 3 kegiatan fisik, berupa rehab bangunan irigasi. Dari masing-masing kegiatan ini dengan nilai sekitar Rp150 juta. Menyusul 2 kegiatan lagi, pemasangan bronjong pelapis tebing, nilai masing-masing kegiatan sekitar Rp150 jutaan,’’ ujarnya. 

Dua kegiatan pelapis tebing ini bakal dilaksanakan di 2 lokasi, Kecamatan V Koto dan XIV Koto. Pembangunan pelapis tebing ini untuk mengantisipasi longsor di aliran anak sungai yang dinilai mengancam permukiman penduduk. 

‘’Pembangunan pelapis tebing di Lubuk Sanai Kecamatan XIV Koto dan V Koto ini untuk mengantisipasi longsor yang mengancam permukiman penduduk,’’ demikian Bambang Farianto.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: