Inilah Update Terbaru dari Status Panji Gumilang, Bagaimana Nasib Pondok Pesantren Al-Zaytun?

Inilah Update Terbaru dari Status Panji Gumilang, Bagaimana Nasib Pondok Pesantren Al-Zaytun?

Inilah Update Terbaru dari Status Panji Gumilang, Bagaimana Nasib Pondok Pesantren Al-Zaytun?--

RADARMUKOMUKO.COM – Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun yaitu Panji Gumilang tengah berada dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Adapun statis pengusutan terkait kasus tersebut telah ditentukan pada Rabu, 9 Agustus 2023 kemarin.

Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya berencana akan melakukan gelar perkara guna menentukan status pemimpin dari Ponpes Al-Zaytun tersebut.

BACA JUGA:Tersangka Panji Gumilang, 256 Rekening Miliknya Diselidiki Polri Diduga Ada Dana Ini, Benar Kata Gusdur

Seperti yang diketahui bahwa Panji Gumilang telah menyita banyak perhatian dari masyarakat lantaran sejumlah kontroversi yang ia lontarkan.

Selain itu, terdapat kecaman terhadap dedengkot Ponpes Al-Zaytun dari berbagai tokoh agama hingga beberapa ormas.

Dengan begitu, wajar bila sebagaian orang saat ini menantikan hasil dari kasus Panji Gumilang tersebut.

BACA JUGA:Wapres RI Ma'ruf Amin Tegaskan Pondok Pesantren Harus Berjalan Meski Tanpa Panji Gumilang

Untuk menentukan status dari Panji Gumilang ini, puluhan saksi pun dimintai keterangan terkait dugaan kasus TPPU yang berasal dari sejumlah kelompok.

Namun, Wisnu mengatakan bahwa jadi puluhan saksi dimintai keterangan baru terdapat belasan saksi yang sudah memberikan keterangan.

“Dari 36 saksi yang kita undang baru 19 saksi ya ini masih menunggu kehadiran mereka akan datang di hari Kamis dan Jumat,” kata Whisnu.

BACA JUGA:Pemerintah Berupaya Memulihkan Pondok Pesantren Al-Zaytun Usai Panji Gumilang Ditahan

Selain ktu, beberapa waktu yang lalu Bareskrim Polri telah memeriksa Panji Gumilang sebagai saksi pada kasus dugaan TPPU sejumlah aliran dana Ponpes al Zaytun.

Kemdian, penyidik Bareskrim Polri juga memeriksa enam orang saksi dalam kasus yang dilakukan oleh Panji Gumilang tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: