Tersangka Panji Gumilang, 256 Rekening Miliknya Diselidiki Polri Diduga Ada Dana Ini, Benar Kata Gusdur

Tersangka Panji Gumilang, 256 Rekening Miliknya Diselidiki Polri Diduga Ada Dana Ini, Benar Kata Gusdur

Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, 256 Rekening Miliknya Diselidiki Polri Diduga Ada Dana Ini--

BACA JUGA:Tersangka Panji Gumilang, Diselidiki Polri Terkait Dana BOS, Jadi Ingat Kata Gusdur 17 Tahun Lalu

Diduga terkait tindak pidana yayasan di mana  Panji Gumilang  memiliki ratusan  rekening  yang digunakan untuk menerima dana BOS, serta  menerima aliran dana pendapatan yayasan, itu yang kini kami dalami," ucapnya. 

Dari tindakan TPPU dan langkah yang diambil oleh jajaran Polri serta jawaban Panji Gumilang kuat dugaan Dana BOS Al- Zaytun ada di rekening  tersebut.

Dalam proses penyelidikan Whisnu memastikan, timnya akan bekerja cermat, cepat, dan teliti mengusut dugaan TPPU, korupsi, dan penggelapan dana yang diduga dilakukan Panji di Ponpes Al Zaytun.

“Berawal dari laporan hasil analisis Pusat dan Transaksi keuangan (PPATK)  satu persatu  dari ribuan transaksi kita teliti jangan sampai ada celah di situ” katanya

Dimana sebelumnya Panji Gumilang telah berstatus tersangka dalam kasus penistaan Agama dan sedang ditahan selama 20 hari.

BACA JUGA:Panji Gumilang dituntut Maaf ke MUI: Apakah Ini Akhir dari Kasus Penistaan Agama?

Kasus penistaan agama ini bermula dari adanya kabar di media sosial terkait kontroversi ajaran menyimpang yang diduga terjadi di Ponpes Al Zaytun. Atas perbuatannya, Panji dijerat Pasal 14 Ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 45a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 156a KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara kasus TPPU Panji Gumilang pada pekan ini. 

Selain itu, menyebutkan pihaknya juga akan mengusut soal adanya dugaan aliran dana lain yang mengarah ke keluarga Panji Gumilang.

BACA JUGA:Panji Gumilang dituntut Maaf ke MUI: Apakah Ini Akhir dari Kasus Penistaan Agama?

Sementara itu, tindak pidana umum yang menjerat Panji yang juga tengah diusut polisi adalah dugaan pemalsuan sejumlah transaksi di pondok pesantrennya.

Selain dugaan TPPU, Bareskrim Polri juga sedang menyelidiki potensi penyalahgunaan dana zakat yang dikelola oleh Yayasan Pesantren Indonesia (YPI)

Mengingatkan kembali terkait hal akan yang terjadi terhadap Panji Gumilang sudah diprediksi oleh Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gusdur 17 tahun Silam

Ia telah membongkar sebuah kasus yang melibatkan pondok pesantren Al-Zaytun pada tahun 2006 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: