Kuota PPPK dan CPNS Sudah Ditetapkan, Pendaftaran Online, Berikut Tahapan dan Caranya

Kuota PPPK dan CPNS Sudah Ditetapkan, Pendaftaran Online, Berikut Tahapan dan Caranya

Kuota PPPK dan CPNS Sudah Ditetapkan, Pendaftaran Online, Berikut Tahapan dan Caranya--

6. Pada proses ini, pelamar mengisi dan membandingkan data di KTP dengan data ijazah.

Proses pemberkasan CPNS 2023 menggunakan data ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama Lengkap sesuai yang tercantum di ijazah, Tempat dan Tanggal Lahir.

Pastikan bahwa kamu juga mengisi data tersebut dengan benar.

7. Upload pas foto sesuai dengan keterangan di aplikasi dengan mengklik “Browse”, cari foto yang akan diunggah kemudian klik “Open”.

8. Data lain yang perlu diisi adalah:

- E-mail, Masukan e-mail aktif dan valid

- Password dan Konfirmasi Password, masukan password yang mudah diingat.

- Harap mencatat dan menyimpan password kamu karena akan digunakan untuk login SSCN.

- Pertanyaan Pengaman 1, Pilih pertanyaan pengaman kamu.

- Jawaban Pengaman 1, Masukkan jawaban pertanyaan pengaman 1 yang telah kamu pilih.

- Pertanyaan Pengaman 2, pilih pertanyaan pengaman kamu.

- Jawaban Pengaman 2, Masukkan jawaban pertanyaan pengaman 2 yang telah kamu pilih.

- Captcha, Masukkan kode captcha yang tampil di layar

9. Pastikan juga kamu mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.

BACA JUGA:Info Tes CPNS dan PPPK yang Segera Buka, Ini Syaratnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: